Suara.com - Calon anggota DPR RI petahana daerah pemilihan Jawa Timur I dari Partai Gerindra Bambang Haryo Soekarto menggugat KPU dengan rekan satu partainya Rahmat Muhajirin dalam perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2019.
Bambang selaku pemohon, menuding Rahmat melaku kan politik uang selama proses Pemilu Legislatif yang diduga terkonsentrasi di Surabaya meliputi tiga kecamatan yakni Prambon, Candi, dan Gedangan.
"Perkara kami terkait internal partai, Yang Mulia. KPU sebagai termohon dengan Caleg Gerindra Nomor Urut 4 Dapil Jatim I atas nama Rahmat Muhajirin sebagai pihak terkait," ujar kuasa hukum Bambang, Maulana Bungaran, dalam sidang pendahuluan PHPU Legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (9/7/2019).
"Caleg petahana tumbang, dengan caleg yang awalnya tidak dikenal oleh masyarakat di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Setelah kami cek, ternyata ada politik uang," kata Maulana.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memeriksa perkara tersebut kemudian menanyakan bukti dari tudingan tersebut.
Maulana kemudian mengaku tidak terdapat penambahan suara, namun ada sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan terkait hal politik uang yang didalilkan.
"Kami meminta Caleg Gerindra Nomor Urut 4 Dapil Jatim I atas nama Rahmat Muhajirin tersebut untuk didiskualifikasi, Yang Mulia," kata Maulana menyebutkan petitum permohonannya.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat kemudian meminta Bawaslu untuk memberikan keterangan atas tudingan Bambang dalam sidang selanjutnya. (Antara)
Baca Juga: Pendemo di Dekat Mahkamah Konstitusi Berpotensi Akan Rusuh
Berita Terkait
-
Hari Ini MK Gelar Sidang Pendahuluan 260 Gugatan Sengketa Pileg 2019
-
Gerindra: Kemungkinan Sandiaga Balik Jadi Wagub DKI Tak Dilarang Regulasi
-
KPU Serahkan Alat Bukti dan Jawaban Gugatan Sengketa Pileg 2019 Hari Ini
-
Ogah Dicatut Sembarangan, Gerindra: Pembuatan KTP Prabowo Harus Ajukan Izin
-
Partai Berkarya Bantah Gugat ke MK Soal 2,7 Juta Suara Masuk ke Gerindra
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras