Suara.com - Calon anggota DPR RI petahana daerah pemilihan Jawa Timur I dari Partai Gerindra Bambang Haryo Soekarto menggugat KPU dengan rekan satu partainya Rahmat Muhajirin dalam perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2019.
Bambang selaku pemohon, menuding Rahmat melaku kan politik uang selama proses Pemilu Legislatif yang diduga terkonsentrasi di Surabaya meliputi tiga kecamatan yakni Prambon, Candi, dan Gedangan.
"Perkara kami terkait internal partai, Yang Mulia. KPU sebagai termohon dengan Caleg Gerindra Nomor Urut 4 Dapil Jatim I atas nama Rahmat Muhajirin sebagai pihak terkait," ujar kuasa hukum Bambang, Maulana Bungaran, dalam sidang pendahuluan PHPU Legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (9/7/2019).
"Caleg petahana tumbang, dengan caleg yang awalnya tidak dikenal oleh masyarakat di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Setelah kami cek, ternyata ada politik uang," kata Maulana.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memeriksa perkara tersebut kemudian menanyakan bukti dari tudingan tersebut.
Maulana kemudian mengaku tidak terdapat penambahan suara, namun ada sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan terkait hal politik uang yang didalilkan.
"Kami meminta Caleg Gerindra Nomor Urut 4 Dapil Jatim I atas nama Rahmat Muhajirin tersebut untuk didiskualifikasi, Yang Mulia," kata Maulana menyebutkan petitum permohonannya.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat kemudian meminta Bawaslu untuk memberikan keterangan atas tudingan Bambang dalam sidang selanjutnya. (Antara)
Baca Juga: Pendemo di Dekat Mahkamah Konstitusi Berpotensi Akan Rusuh
Berita Terkait
-
Hari Ini MK Gelar Sidang Pendahuluan 260 Gugatan Sengketa Pileg 2019
-
Gerindra: Kemungkinan Sandiaga Balik Jadi Wagub DKI Tak Dilarang Regulasi
-
KPU Serahkan Alat Bukti dan Jawaban Gugatan Sengketa Pileg 2019 Hari Ini
-
Ogah Dicatut Sembarangan, Gerindra: Pembuatan KTP Prabowo Harus Ajukan Izin
-
Partai Berkarya Bantah Gugat ke MK Soal 2,7 Juta Suara Masuk ke Gerindra
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat