Suara.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Ade Kusmanto mengatakan pihaknya bakal mengisolasi narapidana dengan kecenderungan sifat LGBT menyusul ditemukannya naprapidana di lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat yang memiliki penyimpangan seksual.
Ade berujar, para narapidana LGBT tersebut akan dipindahkan ke kamar khusus demi mencegah mereka menularkan prilaku seksualnya kepada narapidana lainnya di Lapas.
"Pertama, memisahkan narapidana yang LGBT dari narapidana normal dengan menempatkan di kamar isolasi. Yaitu kamar hunian untuk narapidana sakit baik medis maupun psikis. Langkah ini diambil agar tidak terjadi penularan disorientasi sexual kepada narapidana lainnya," ujar Ade kepada Suara.com, Kamis (11/7/2019).
Tak hanya diisolasikan, narapidana LGBT juga bakal dapat pembinaan terkait perilaku seks yang menyimpang. Mereka akan diberikan pembinaan kepribadian, mental, keagamaan dengan pengawasan khusus.
Dengan begitu, kata Ade, diharapkan akan timbul kesadaran diri terhadap narapidana LGBT bahwa perbuatannya melanggar agama dan aturan hukum
"Kemudian, memeriksa kesehatan narapidana LGBT, untuk memastikan kesehatannya," ujar Ade.
Sebelumnya, Ade Kusmanto tak menampik ihwal narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat yang memiliki perilaku seks menyimpang.
Menurutnya, fenomena LGBT di Lapas itu terungkap setelah para narapidana kedapatan melakukan hubungan sesama jenis.
"Terkait fenomena adanya LGBT di lapas , perlu disampaikan bahwa fenomena tersebut merupakan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh narapidana yang sedang jalani pidana di lapas," kata dia.
Baca Juga: Napi LGBT Dituding Sebar Virus Penyimpangan Seksual di Lapas
Seperti diketahui, maraknya narapidana yang memiliki penyimpangan seksual di antaranya dipicu oleh lapas dengan kapasitas berlenih hingga kebutuhan biologis narapidana yang tak tersalurkan selama menjalani massa penahanan.
Selain itu, Ade mengatakan ada faktor eksternal lainnya yang menyebabkan narapidana berperilaku menyimpang. Perilaku seks menyimpang itu ditularkan melalui narapidana yang memiliki kecenderungan LGBT saat masuk ke dalam Lapas.
"Fenomena ini bisa terjadi karena pertama dibawa oleh narapidana dari luar lapas. Yaitu sebelum masuk Lapas memang sudah ada disorientasi seksual yang dibawa dari luar lapas kemudian ditularkan secara terselubung kepada narapidana lainnya yang normal," tutur Ade.
Berita Terkait
-
Napi LGBT Dituding Sebar Virus Penyimpangan Seksual di Lapas
-
Marak Seks Sejenis di Penjara, LBHM: Pernyataan Menyesatkan
-
Soal Disorientasi Seksual Napi di Lapas, Ini Kata Ditjen PAS
-
Dede Oetomo: Lapas Over Kapasitas Bisa Berpotensi Ubah Perilaku Seks Napi
-
Narapidana Bisa Jadi Gay dan Lesbian di Penjara Indonesia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?