Suara.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Ade Kusmanto mengatakan pihaknya bakal mengisolasi narapidana dengan kecenderungan sifat LGBT menyusul ditemukannya naprapidana di lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat yang memiliki penyimpangan seksual.
Ade berujar, para narapidana LGBT tersebut akan dipindahkan ke kamar khusus demi mencegah mereka menularkan prilaku seksualnya kepada narapidana lainnya di Lapas.
"Pertama, memisahkan narapidana yang LGBT dari narapidana normal dengan menempatkan di kamar isolasi. Yaitu kamar hunian untuk narapidana sakit baik medis maupun psikis. Langkah ini diambil agar tidak terjadi penularan disorientasi sexual kepada narapidana lainnya," ujar Ade kepada Suara.com, Kamis (11/7/2019).
Tak hanya diisolasikan, narapidana LGBT juga bakal dapat pembinaan terkait perilaku seks yang menyimpang. Mereka akan diberikan pembinaan kepribadian, mental, keagamaan dengan pengawasan khusus.
Dengan begitu, kata Ade, diharapkan akan timbul kesadaran diri terhadap narapidana LGBT bahwa perbuatannya melanggar agama dan aturan hukum
"Kemudian, memeriksa kesehatan narapidana LGBT, untuk memastikan kesehatannya," ujar Ade.
Sebelumnya, Ade Kusmanto tak menampik ihwal narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat yang memiliki perilaku seks menyimpang.
Menurutnya, fenomena LGBT di Lapas itu terungkap setelah para narapidana kedapatan melakukan hubungan sesama jenis.
"Terkait fenomena adanya LGBT di lapas , perlu disampaikan bahwa fenomena tersebut merupakan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh narapidana yang sedang jalani pidana di lapas," kata dia.
Baca Juga: Napi LGBT Dituding Sebar Virus Penyimpangan Seksual di Lapas
Seperti diketahui, maraknya narapidana yang memiliki penyimpangan seksual di antaranya dipicu oleh lapas dengan kapasitas berlenih hingga kebutuhan biologis narapidana yang tak tersalurkan selama menjalani massa penahanan.
Selain itu, Ade mengatakan ada faktor eksternal lainnya yang menyebabkan narapidana berperilaku menyimpang. Perilaku seks menyimpang itu ditularkan melalui narapidana yang memiliki kecenderungan LGBT saat masuk ke dalam Lapas.
"Fenomena ini bisa terjadi karena pertama dibawa oleh narapidana dari luar lapas. Yaitu sebelum masuk Lapas memang sudah ada disorientasi seksual yang dibawa dari luar lapas kemudian ditularkan secara terselubung kepada narapidana lainnya yang normal," tutur Ade.
Berita Terkait
-
Napi LGBT Dituding Sebar Virus Penyimpangan Seksual di Lapas
-
Marak Seks Sejenis di Penjara, LBHM: Pernyataan Menyesatkan
-
Soal Disorientasi Seksual Napi di Lapas, Ini Kata Ditjen PAS
-
Dede Oetomo: Lapas Over Kapasitas Bisa Berpotensi Ubah Perilaku Seks Napi
-
Narapidana Bisa Jadi Gay dan Lesbian di Penjara Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR