Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) gerah dengan pernyataan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat terkait penyimpangan orientasi seksual dalam lembaga pemasyarakatan.
Direktur LBHM Ricky Gunawan mengatakan jika pernyataan tersebut tak relevan dan menyesatkan. Terlebih, ia menilai jika pernyataan tersebut terkesan memberi stigma miring terhadap suatu kelompok minoritas.
"LBHM menilai bahwa pernyataan tersebut bukan hanya irelevan, tetapi juga menyesatkan, dan menstigma kelompok minoritas seksual," ungkap Ricky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2019).
Masalah klasik ihwal jumlah penghuni sel yang melebihi kapasitas juga disinggung Ricky. Sebab, upaya dari pemerintah untuk menuntaskan masalah tersebut tak kunjung rampung.
Ricky menyebut, tingginya angka overcrowd itu didominasi oleh para pemakai narkotika yang dipenjarakan. Untuk itu, ia jua meminta agar para pemakai narkotika yang mengkonsumsi secara pribadi untuk di dekriminalisasi.
"Dekriminalisasi justru akan mendorong pemakai narkotika untuk mengakses layanan kesehatan yang mereka perlukan. Sebab, kriminalisasi pemakaian narkotika hanya menjauhkan pemakai narkotika dari layanan pemulihan ketergantungan narkotika, memindahkan pasar narkotika ke dalam lapas, dan memunculkan sejumlah masalah baru – termasuk overcrowding lapas," jelasnya.
Ricky juga menuding Kanwil Kemenkumham Jawa Barat buta akan pengetahuan seksualitas dalam gejala munculnya perilaku seks menyimpang. Sebab, gejala tersebut tak ada sangkut pautnya dengan kehidupan di dalam lapas.
"Sebab, hubungan seks adalah perilaku seksual, sementara itu gay atapun lesbian adalah perihal orientasi seksual. Individu yang heteroseksual juga bisa melakukan perilaku hubungan seksual yang diidentikkan dengan kelompok homoseksual seperti anal seks. Dan perilaku seks seperti itu bisa ditemukan baik di dalam maupun di luar lapas, dan tidak ada kaitannya dengan orientasi seksual," papar Ricky.
Untuk itu, Ricky mengimbau pada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah klasik overcrowding di lapas ketimbang mengurusi fenomena penyimpangan seksualitas.
Baca Juga: Soal Disorientasi Seksual Napi di Lapas, Ini Kata Ditjen PAS
"Artinya, menyelesaikan akar masalah overcrowding lapas, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan warga binaan secara komprehensif, dan mengatasi persoalan korupsi dalam lapas," tutupnya.
Untuk diketahui, fenomena gay dan lesbian mencuat saat diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak.
Fenomena itu muncul dikarenakan jumlah penghuni sel melampaui kapasitas yang ada. Sehingga menurutnya malah cenderung berdampak kepada perilaku seksual para narapidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!