Suara.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Ade Kusmanto tak menampik ihwal narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat yang memiliki penyimpangan seksual.
Menurutnya, fenomena LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual) di Lapas itu terungkap setelah para narapidana kedapatan melakukan hubungan sesama jenis.
"Terkait fenomena adanya LGBT di Lapas, perlu disampaikan bahwa fenomena tersebut merupakan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh narapidana yang sedang jalani pidana di lapas," kata Ade kepada Suara.com, Kamis (11/7/2019).
Mencuatnya, perilaku penyimpangan seksual para napi ini di antaranya dipicu oleh kondisi Lapas yang over kapasitas hingga kebutuhan biologis narapidana yang tak tersalurkan selama menjalani massa penahanan.
Selain itu, Ade mengatakan ada faktor eksternal lainnya yang menyebabkan narapidana berperilaku menyimpang. Perilaku seks menyimpang itu ditularkan melalui narapidana yang memiliki kecenderungan LGBT saat masuk ke dalam Lapas.
"Fenomena ini bisa terjadi karena pertama dibawa oleh narapidana dari luar lapas. Yaitu sebelum masuk Lapas memang sudah ada disorientasi seksual yang dibawa dari luar lapas kemudian ditularkan secara terselubung kepada narapidana lainnya yang normal," tutur Ade.
Sebelumnya, Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan bahwa fenomena perubahan perilaku seks terjadi di dalam terkadi di Lapas. Mereka sebelumnya penyuka lawan jenis, menjadi penyuka sesama jenis.
Pihak penjaga lapas pernah menemukan napi yang dipaksa melakukan oral seks hingga menemukan alat bantu seks di dalam sel tahanan saat penggeledahan.
"Ketahuannya di lingkungan lapas itu lah. Jadi sering berduaan, 'lu ngapain?' 'enggak pak, cuman ini aja...' 'Ya sudah sana-sana.' Kita tegur," ujarnya.
Baca Juga: Soal Disorientasi Seksual Napi di Lapas, Ini Kata Ditjen PAS
"Ada yang model-model untuk perempuan ada pisang-pisangan, kalau yang laki-laki (sex toysnya) bentuk perempuan ya itu kan karena kan bentuk penyimpangan tapi karena mungkin pidana dia lama gitu kan, kebutuhan seksnya tinggi," sambungnya.
Berita Terkait
-
Marak Seks Sejenis di Penjara, LBHM: Pernyataan Menyesatkan
-
Soal Disorientasi Seksual Napi di Lapas, Ini Kata Ditjen PAS
-
Dede Oetomo: Lapas Over Kapasitas Bisa Berpotensi Ubah Perilaku Seks Napi
-
Fenomena Seks Menyimpang Napi Terungkap, Kadivpas: Sering Kepergok Berduaan
-
Narapidana Bisa Jadi Gay dan Lesbian di Penjara Indonesia
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum