Suara.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Ade Kusmanto tak menampik ihwal narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat yang memiliki penyimpangan seksual.
Menurutnya, fenomena LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual) di Lapas itu terungkap setelah para narapidana kedapatan melakukan hubungan sesama jenis.
"Terkait fenomena adanya LGBT di Lapas, perlu disampaikan bahwa fenomena tersebut merupakan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh narapidana yang sedang jalani pidana di lapas," kata Ade kepada Suara.com, Kamis (11/7/2019).
Mencuatnya, perilaku penyimpangan seksual para napi ini di antaranya dipicu oleh kondisi Lapas yang over kapasitas hingga kebutuhan biologis narapidana yang tak tersalurkan selama menjalani massa penahanan.
Selain itu, Ade mengatakan ada faktor eksternal lainnya yang menyebabkan narapidana berperilaku menyimpang. Perilaku seks menyimpang itu ditularkan melalui narapidana yang memiliki kecenderungan LGBT saat masuk ke dalam Lapas.
"Fenomena ini bisa terjadi karena pertama dibawa oleh narapidana dari luar lapas. Yaitu sebelum masuk Lapas memang sudah ada disorientasi seksual yang dibawa dari luar lapas kemudian ditularkan secara terselubung kepada narapidana lainnya yang normal," tutur Ade.
Sebelumnya, Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan bahwa fenomena perubahan perilaku seks terjadi di dalam terkadi di Lapas. Mereka sebelumnya penyuka lawan jenis, menjadi penyuka sesama jenis.
Pihak penjaga lapas pernah menemukan napi yang dipaksa melakukan oral seks hingga menemukan alat bantu seks di dalam sel tahanan saat penggeledahan.
"Ketahuannya di lingkungan lapas itu lah. Jadi sering berduaan, 'lu ngapain?' 'enggak pak, cuman ini aja...' 'Ya sudah sana-sana.' Kita tegur," ujarnya.
Baca Juga: Soal Disorientasi Seksual Napi di Lapas, Ini Kata Ditjen PAS
"Ada yang model-model untuk perempuan ada pisang-pisangan, kalau yang laki-laki (sex toysnya) bentuk perempuan ya itu kan karena kan bentuk penyimpangan tapi karena mungkin pidana dia lama gitu kan, kebutuhan seksnya tinggi," sambungnya.
Berita Terkait
-
Marak Seks Sejenis di Penjara, LBHM: Pernyataan Menyesatkan
-
Soal Disorientasi Seksual Napi di Lapas, Ini Kata Ditjen PAS
-
Dede Oetomo: Lapas Over Kapasitas Bisa Berpotensi Ubah Perilaku Seks Napi
-
Fenomena Seks Menyimpang Napi Terungkap, Kadivpas: Sering Kepergok Berduaan
-
Narapidana Bisa Jadi Gay dan Lesbian di Penjara Indonesia
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas
-
Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI
-
Apa itu Demo "No Kings" di Amerika? Gerakan Massal Warga Turunkan Donald Trump
-
Eks Anggota BAIS Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Operasi Liar untuk Diskreditkan Presiden
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Iran Siapkan Cara Baru Bikin Israel Makin Sengsara
-
Indonesia Menuju 300 Juta Penduduk, Siapkah Negara Menghadapinya?
-
Dasco Sebut Tak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite dan Pertamax: Stok BBM Kita Cukup
-
Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok
-
BGN Tegaskan 93 Persen Anggaran MBG Langsung untuk Masyarakat, Bantah Isu Dana Rp335 Triliun