Suara.com - Sudah bukan rahasia lagi memang, jika sampah sendok dan garpu sekali pakai harus menjalani proses pemilahan yang panjang serta lama, begitu pula halnya dengan hotel.
Beberapa hotel di Shanghai perlahan mulai dilarang untuk menyediakan toiletries atau alat mandi sekali pakai untuk tamu mereka.
Peraturan baru ini mulai diterapkan oleh pemerintah Shanghai, mengingat sampah plastik saat ini keberadaanya sudah tak bisa ditoleransi lagi.
Aturan baru tersebut mengharuskan sebagian besar hotel di Shanghai untuk berhenti menyediakan sikat gigi, sisir, spons, pisau cukur, kikir kuku hingga bantalan penyemir sepatu.
Ketujuh item ini baru akan diberikan ketika tamu menuliskan permintaan khusus saat memesan kamar hotel.
Dilansir Suara.com dari laman Shanghaiist, sebanyak 1.029 inspeksi terhadap peraturan tersebut telah diberlakukan sejak 1 Juli lalu.
Dari inspeksi tersebut, 81 hotel kedapatan masih menyediakan alat mandi sekali pakai atau toiletres yang sudah dilarang oleh pemerintah.
Beberapa hotel mewah yang kedapatan melanggar peraturan yakni Ritz-Carlton Hotel Shanghai Pudong, Reinaissance Shanghai Zhongshan Park Hotel dan masih banyak lagi.
Hotel yang kedapatan masih menyediakan toiletries atau alat mandi sekali pakai ini akan dikenai denda mulai dari 500-5000 yuan (Rp 1-10 juta).
Baca Juga: Bikin Betah, Begini Uniknya Toy Story Hotel di Shanghai
Pemerintah juga menghimbau hotel-hotel di Shangai ini untuk mulai memperbaki situasi.
Wah, sepertinya hal menjadi catatan penting untuk Anda yang berencana pergi berlibur ke Shanghai ya.
Berita Terkait
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Profil Blueray Cargo: Perusahaan Spesialis Impor yang Seret Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar