Suara.com - Begitulah cinta, sejak dulu deritanya tiada akhir kalau didasari atas rasa cemburu, bahkan bisa pula berakhir tragis seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Lelaki berusia 24 tahun berinisial IA tega membakar hidup-hidup Irma Fitriani hingga tewas. Irma adalah mantan kekasih IA.
Pembakaran tersebut terjadi di depan toko baju tempat perempuan berusia 24 tahun itu bekerja, yakni Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Muba, Sumsel, Rabu (10/7). Kekinian, IA sudah ditangkap.
”Peristiwanya terjadi hari Rabu pagi sekitar pukul 09.45 WIB,” kata Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Andes Purwanti dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Ia mengatakan, pelaku sengaja menemui korban di tempat kerjanya. Ketika bertemu, IA langsung menyiramkan bensin ke sekujur tubuh Irma dan menyulut api.
Setelahnya, IA langsung pergi begitu saja meninggalkan Irma yang menjerit histeris karena terbakar. Warga sekitar yang melihat insiden itu, begerak memadamkan api pada tubuh Irma.
”Karena tubuhnya terbakar, warga membawa korban ke puskesmas untuk pertolongan pertama. Korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu,” jelas Andes.
Irma yang 70 persen tubuhnya melepuh karena dibakar memakai bensin masih dalam perawatan intensif di RSUD Sekayu.
Sedangkan IA menyerahkan diri ke polisi pada hari Kamis (11/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB diantar keluarga.
Baca Juga: Biadab, Nenek Inem Dibakar Hidup-hidup Anak Kandung di Selasar Rumah
”Saya terima langsung tersangka dari tangan keluarga. Dia kami tahan setelah dijadikan tersangka pelanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tuturnya.
Sementara ini, kata Andes, diketahui motif pelaku membakar Irma karena cemburu buta terhadap mantan kekasihnya tersebut.
Berita Terkait
-
LPDB - KUMKM Sudah Salurkan Dana Bergulir Rp 211 Miliar di Sumsel
-
Gubernur Sumsel : Pertanian Jadi Potensi yang Dapat Turunkan Kemiskinan
-
Biadab, Nenek Inem Dibakar Hidup-hidup Anak Kandung di Selasar Rumah
-
Seru, Penyuka Otomotif Bisa Nonton MXGP dengan Harga Terjangkau
-
Hari Keempat Puasa, Sumatera Selatan Darurat Kebakaran Hutan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan