Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, Anshor (29), tersangka kasus penganiayaan sopir bus saat kecelakaan di Tol Cipali, mengidap gangguan jiwa yang berat.
Menurutnya, sakit gangguan jiwa yang diidap Anshor itu diketahui dari hasil pemeriksaan kejiwaan.
“Hasil kesimpulan dari pemeriksaan ahli bahwa terperiksa mengalami tanda dan gejala gangguan jiwa berat atau psikotik akut dan sementara,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Gangguan jiwa yang dialami Anshor masuk dalam kategori skizofrenia paranoid. Gangguan kejiwaan itu disebut membuat Amsor berhalusinasi.
Dedi menyampaikan ahli kejiwaan juga menilai Anshor tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Itu hasil kesimpulan pemeriksaan ahli,” ujar Dedi.
Kendati demikian, Dedi mengatakan bahwa pihaknya belum memutuskan apakah akan mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Ia berkata pihaknya harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Jaksa Penuntut Umum.
“Belum (SP3), kan baru keluar (laporan ahli). Nanti dikonsultasikan dulu dengan JPU,” tutur Dedi.
Sebelumnya, terjadi tabrakan beruntun di Kilometer 150 Jalan Tol Cipali, tepatnya berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (17/6/2019) dini hari. Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Tetangga Korban: Pak Heruman Sempat Pamit
Akibat tabrakan beruntun ini, sebanyak 12 orang meninggal dunia. Sementara 36 orang lainnya yang menderita luka parah dan ringan dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali, Tetangga Korban: Pak Heruman Sempat Pamit
-
Satu Keluarga Tewas di Cipali, Anak Beberkan Terakhir Kali Heruman Pamit
-
Rumah Duka Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali di Bekasi Didatangi Pelayat
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali, Penyerang Sopir Bus Jadi Tersangka
-
5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan