Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, Anshor (29), tersangka kasus penganiayaan sopir bus saat kecelakaan di Tol Cipali, mengidap gangguan jiwa yang berat.
Menurutnya, sakit gangguan jiwa yang diidap Anshor itu diketahui dari hasil pemeriksaan kejiwaan.
“Hasil kesimpulan dari pemeriksaan ahli bahwa terperiksa mengalami tanda dan gejala gangguan jiwa berat atau psikotik akut dan sementara,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Gangguan jiwa yang dialami Anshor masuk dalam kategori skizofrenia paranoid. Gangguan kejiwaan itu disebut membuat Amsor berhalusinasi.
Dedi menyampaikan ahli kejiwaan juga menilai Anshor tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Itu hasil kesimpulan pemeriksaan ahli,” ujar Dedi.
Kendati demikian, Dedi mengatakan bahwa pihaknya belum memutuskan apakah akan mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Ia berkata pihaknya harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Jaksa Penuntut Umum.
“Belum (SP3), kan baru keluar (laporan ahli). Nanti dikonsultasikan dulu dengan JPU,” tutur Dedi.
Sebelumnya, terjadi tabrakan beruntun di Kilometer 150 Jalan Tol Cipali, tepatnya berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (17/6/2019) dini hari. Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Tetangga Korban: Pak Heruman Sempat Pamit
Akibat tabrakan beruntun ini, sebanyak 12 orang meninggal dunia. Sementara 36 orang lainnya yang menderita luka parah dan ringan dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali, Tetangga Korban: Pak Heruman Sempat Pamit
-
Satu Keluarga Tewas di Cipali, Anak Beberkan Terakhir Kali Heruman Pamit
-
Rumah Duka Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali di Bekasi Didatangi Pelayat
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali, Penyerang Sopir Bus Jadi Tersangka
-
5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta