Suara.com - Polisi akhirnya membeberkan identitas Asteria Fitriani, ibu-ibu yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian terkait viral seruan agar foto Presiden Joko Widodo diganti dengan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dari penelusuran polisi, Asteria merupakan guru di sebuah bimbingan belajar di Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan jika Asteria bukan guru di SMPN 30 Jakarta.
"Bukan guru SMP N 30 tapi guru bimbingan belajar," ujar Budhi melalui pesan singkat kepada Suara.com, Senin (15/7/2019).
Menurutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan terkait unggahan Asteria di media sosial. Budhi menyampaikan, Asteria ditangkap saat sedang mengajar bimbel.
"Setelah kami cek, tersangka bukan guru (SMPN 30). Dia hanya wali murid di sekolah tersebut. Waktu ditangkap di tempat bimbingannya di Koja," sambungnya.
Sebelumnya, Polisi resmi menetapkan Asteria Fitriani, seorang wali murid SMPN 30 Jakarta Utara sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Penetapan status tersangka itu menyusul seruan Asteria di media sosial untuk mengganti foto Presiden Jokowi dengan Anies Baswedan di ruang sekolah.
Dalam kasus ini, Asteria dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU No 19/2016 tentang ITE jo Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2, atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ia juga dikenakan Pasal 160 KUHP atau Pasal 207 KUHP. Akibat ulahnya sendiri, Asteria terancam hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 Miliar.
Baca Juga: Ditahan, Asteria Menyesal Buat Seruan Ganti Foto Jokowi dengan Anies
Diketahui, unggahan Asteria Fitriani mendadak viral di media sosial karena membuat status ajakan untuk tidak memasang foto presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo - Maruf Amin di dinding sekolah.
"Kalau boleh usul, di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto presiden dan wakil presiden. Turunin saja foto-fotonya. Kita sebagai guru nggak mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan? Cukup pajang foto goodbener kita saja. Gubernur Indonesia Anies Baswedan," tulis Asteria dikutip Suara.com pada Jumat (28/6/2019).
Berita Terkait
-
Ditahan, Asteria Menyesal Buat Seruan Ganti Foto Jokowi dengan Anies
-
Kena Pasal Berlapis, Emak-emak yang Ajak Ganti Foto Jokowi Resmi Ditahan
-
Serukan Ganti Foto Jokowi di Sekolah, Asteria Jadi Tersangka
-
Ajak Ganti Foto Jokowi, KPAI Khawatir Anak Asteria Jadi Sasaran Bully
-
Viral Ajakan Ganti Foto Jokowi, Ketua DPRD DKI akan Datangi SMPN 30
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!