Suara.com - Asteria Fitriani, wali murid SMPN 30 Jakarta Utara, menyesali perbuatannya setelah ditetapkan Polres Metro Jakarta Utara sebagai tersangka, karena menyebar tulisan "ganti foto Jokowi dengan foto Anies Baswedan di dinding sekolah". Asteria direjat pasal ujaran kebencian.
Saat ditahan, Asteria mengakui sudah tidak bijak dalam menggunakan media sosial. Dia mengaku awalnya tak ada niat melakukan seruan tapi menjurus ujaran kebencian.
"Bersama ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas unggahan saya per tanggal 26 Juni 2019, yang membuat keresahan di masyarakat. Saya sangat menyesal telah berlaku tidak bijak terhadap media sosial dan tidak penuh pertimbangan ketika menuliskan hal itu," kata Asteria di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/7/2019).
"Saya tidak ada niat sama sekali untuk menghasut atau mengajak orang melakukan sesuatu yang seperti disangkakan masyarakat," imbuhnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Asteria ditetapkan sebagai atas laporan dari seorang warga berinisial TCS pada 1 Juli 2019.
"Atas peristiwa tersebut kami berpendapat bahwa terhadap tersangka AF patut diduga telah melakukan pelanggaran pidana, baik Undang-Undang ITE maupun Undang-Undang hukum pidana," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi menilai Asteria dianggap menyebar ujaran kebencian, menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, menghasut supaya tidak menurut peraturan perundang-undangan, dan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Indonesia.
Asteria dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU No 19/2016 tentang ITE jo Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2, atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ia juga dikenakan Pasal 160 KUHP atau Pasal 207 KUHP. Akibat ulahnya sendiri, Asteria terancam hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 Miliar.
Baca Juga: Serukan Ganti Foto Jokowi di Sekolah, Asteria Jadi Tersangka
"Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun, maka tersangka dapat dilakukan penahanan. Oleh karena itu, saat tersangka ditangkap hari Rabu, ini sudah 1x24 jam. Sudah masuk penahanan," terang Budhi.
Sebelumnya, unggahan Asteria Fitriani mendadak viral di media sosial karena membuat status ajakan untuk tidak memasang foto presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo - Maruf Amin di dinding sekolah.
"Kalau boleh usul, di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto presiden dan wakil presiden. Turunin saja foto-fotonya. Kita sebagai guru nggak mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan? Cukup pajang foto goodbener kita saja. Gubernur Indonesia Anies Baswedan," tulis Asteria dikutip Suara.com pada (28/6/2019).
Berita Terkait
-
Kena Pasal Berlapis, Emak-emak yang Ajak Ganti Foto Jokowi Resmi Ditahan
-
Serukan Ganti Foto Jokowi di Sekolah, Asteria Jadi Tersangka
-
Ultah Berujung Maut, Hilarius Ternyata Dibunuh Kerabat Sendiri
-
Tak Nyaman Kabur ke Bandung, Pembunuh Hilarius Malah Tertangkap di Yogya
-
Ajak Ganti Foto Jokowi, KPAI Khawatir Anak Asteria Jadi Sasaran Bully
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu