Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku memiliki harapan yang sama dengan Novel Baswedan, penyidik KPK yang menjadi korban teror air keras.
Menurutnya, Polri pun memiliki harapan dan komitmen yang sama untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Dedi mengklaim Polri selalu memiliki komitmen untuk menuntaskan sebuah kasus. Tidak hanya pada kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Bukan hanya Novel saja kita juga berharap dan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa mengungkap kasus tersebut. Karena bukan hanya kasus Novel kasus-kasus yang lain juga pun menjadi tanggung jawab Polri harus segera mengungkap kasus tersebut," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Dedi menjelaskan, setiap proses penyidikan terhadap suatu kasus akan disampaikan secara bertahap. Dalam menangani kasus ini, kata Dedi, Polri tidak ingin terkesan diburu-buru dalam menangani kasus tersebut.
"Semuanya step by step, ya enggak harus terburu-buru, ngapain terburu-buru, ya ada adagium hukum, bahwa lebih baik kita membebaskan 1000 orang yang bersalah daripada kita memenjarakan satu orang yang tidak bersalah, itu prinsip itu," ujarnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan berharap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bisa segera mengungkap pelaku penyiraman air keras ke wajahnya. Novel menyebut eksekutor di lapangan yang harus diungkap lebih dulu.
Hal itu disampaikan Novel terkait sudah selesainya masa kerja TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hasil invetigasi tersebut akan disampaikan pada Rabu 17 Juli 2019 lusa.
"Untuk mengungkap kejahatan jalanan begini haruslah dimulai dengan pelaku lapangannya. Tidak mungkin ada pengungkapan pelaku kejahatan seperti ini dan kekerasan jalanan begini, tapi kemudian hanya dimulai dengan spekulasi aktor intelektual," kata Novel di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: Polri Akui Belum Ada Tersangka dari Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar