Suara.com - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut jika pimpinannya, Habib Rizieq Shihab belum juga pulang ke Indonesia karena dicekal oleh Indonesia. Sehingga Habib Rizieq tidak bisa pulang.
Padahal Munarman menjelaskan jika Rizieq sudah tidak memunyai kasus di Indonesia. Terakhir status tersangka chat seksnya dicabut pihak kepolisian alias mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Jangan ada pihak-pihak lain atau provokator yang menyatakan pulang saja, nanti ditangkap atau berurusan dengan hukum," tegas Munarman dalam jumpa pers persiapan kegiatan Ijtima Ulama ke 4 di Jakarta, Senin (15/7/2019).
FPI mengklaim sudah lama mengininkan Rizieq pulang. Bahkan sudah mengusahakannya sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama pertama.
"Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita di sini," ucap Munarman.
Munarman mengatakan dirinya sudah beberapa kali menemui Habib Rizieq dan diperlihatkan beberapa dokumen. Hingga cerita wawancara Habib Rizieq dengan otoritas Saudi, bahwa Rizieq tidak bisa pulang.
"Habib mau keluar tidak bisa, tidak tahu alasannya, pokoknya ada permintaan tidak bisa keluar. Itu salah satu bentuk yang kita sebut ketidakadilan atau kezaliman," kata Munarman.
Nama pentolan FPI Rizieq Shihab kembali menjadi sorotan publik. Pemulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi kembali ke Indonesia disebtu sebagai salah satu syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Pemulangan Rizieq Shihab tersebut terkendala denda overstay lantaran Rizieq telah tinggal melewati masa yang diizinkan.
Denda yang dibebankan sebesar Rp 100 juta per orang, sementara Rizieq tinggal bersama empat orang lainnya di Arab Saudi. Denda overstay yang membelit Rizieq Shihab tersebut cukup mengejutkan. Pasalnya, sejak awal keberangkatan Rizieq Shihab ke Arab Saudi, tim kuasa hukum sempat mengklaim kliennya memiliki kebebasan untuk tinggal di Arab Saudi.
Baca Juga: Dewan Pakar PKPI: Apapun Keputusan Itu Hak Prabowo, Bukan Rizieq
Punya Visa Unlimited Day
Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab saat itu, yakni Kapitra Ampera, mengklaim sang klien hidup dengan nyaman di Arab Saudi.
Ia tak perlu memikirkan mengenai izin tinggal sebab mendapatkan visa unlimited day dari otoritas Arab Saudi.
"Rupanya dapat visa khusus waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampai kapan aja. Unlimited day," kata Kapitra Ampera, Minggu (11/6/2017).
Tidak semua orang bisa mendapatkan visa khusus seperti yang didapatkan oleh Rizieq Shihab. Visa tersebut dikeluarkan atas persetujuan Kerajaan Arab Saudi.
Dengan visa tersebut, Kapitra Ampera mengklaim Rizieq Shihab bisa bebas menjelajah negara manapun tanpa memerlukan visa baru.
Berita Terkait
-
PAN Usul ke Jokowi: Tolak Kepulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi
-
Soal Rekonsiliasi, TKN Curiga Ada Deal Terselubung Prabowo dan Habib Rizieq
-
Minta Rizieq Dipulangkan, PAN: Yang Kalah Harusnya Kasih Selamat ke Jokowi
-
Habib Rizieq Diminta Pulang Sendiri, TKN: Pemerintah Tak Pernah Mengusir
-
Dirjen Imigrasi: Negara Mau Bantu, Habib Rizieq Saja yang Tidak Mau Pulang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan