"Dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Itu pertimbangannya kerajaan ya. Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi di Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, nggak perlu visa baru," ungkapnya.
Dapat Jet Pribadi
Tak hanya mendapatkan visa unlimited day saja, Kapitra Ampera juga menyebut transportasi dan akomodasi Rizieq Shihab selama di Arab Saudi telah dijamin.
Konglomerat asal Arab Saudi menyediakan jet pribadi yang bisa digunakan oleh Rizieq kapan pun dan kemanapun ia pergi.
Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya yakni Sugito Atmo Pawiro.
Ia mengklaim sang klien bisa bebas menginap di apartemen atau hotel secara cuma-cuma tanpa perlu membayar.
"Teman-teman di Saudi itu sangat perhatian, sangat membantu, bahkan sangat memfasilitasi. Misalnya kalau masalah hotel, apartemen, kalau habib pindah dari Madinah ke Mekkah. Mereka menyiapkan semuanya termasuk transportasi dan akomodasinya," ungkap Sugito, Jumat (9/6/2017).
FPI Minta Pemerintah Bayar Denda Overstay
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah melakukan overstay di Arab Saudi.
Baca Juga: Dewan Pakar PKPI: Apapun Keputusan Itu Hak Prabowo, Bukan Rizieq
Denda overstay itu murni dibebankan kepada Rizieq. Apabila Rizieq telah membayar, maka dirinya bisa pulang ke Indonesia dengan catatan tidak memiliki masalah hukum perdata maupun pidana.
"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh, Rabu (10/7/2019).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum FPI Sobri Lubis meminta agar pemerintah membayar denda overstay tersebut.
Sebab, ia meyakini bahwa pemerintah lah yang menyebabkan Rizieq tertahan di Arab Saudi meski izin tinggalnya telah habis.
"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia elu bayar. Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya," ujar Sobri. (Antara)
Berita Terkait
-
PAN Usul ke Jokowi: Tolak Kepulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi
-
Soal Rekonsiliasi, TKN Curiga Ada Deal Terselubung Prabowo dan Habib Rizieq
-
Minta Rizieq Dipulangkan, PAN: Yang Kalah Harusnya Kasih Selamat ke Jokowi
-
Habib Rizieq Diminta Pulang Sendiri, TKN: Pemerintah Tak Pernah Mengusir
-
Dirjen Imigrasi: Negara Mau Bantu, Habib Rizieq Saja yang Tidak Mau Pulang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!