Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku heran dengan proses pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno belum juga ditetapkan oleh DPRD Jakarta. Padahal, hanya PKS dan Gerindra yang memiliki hak untuk mengusulkan pendamping Anies Baswedan.
Tjahjo menuturkan, seharusnya dengan sedikitnya jumlah partai pengusung Anies - Sandiaga di Pilkada Jakarta 2017 lalu tersebut seharusnya membuat proses pemilihan wagub DKI bisa berlangsung cepat.
"Kami sudah buat surat ke DPRD ke gubernur, ya juga bukan salahnya Pak Anies, kan tergantung partai pengusung juga, kuncinya di partai pengusung, padahal hanya 2 partai pengusung mosok cuma enggak bisa kompak," kata Tjahjo seusai Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/07/2019).
Politikus senior PDI Perjuangan itu menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 dan revisinya Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, DPRD DKI masih memiliki waktu kurang lebih enam bulan untuk memilih wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno.
"Memang ada aturan kalau sampai 18 bulan, sampai habisnya masa jabatan gubernur atau wagub boleh tidak diisi, tapi ini kan belum 18 bulan, baru hampir setahun, masih lama, harusnya kan diisi, tapi enggak ada kewenangan kami untuk memaksa enggak ada," ucapnya.
Kursi DKI 2 diketahui sudah kosong hampir satu tahun sejak Agustus 2018. Dua nama yang maju sebagai cawagub adalah Achmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari PKS.
Kekinian, di DPRD proses pemilihan sedang merumuskan tata tertib pemilihan oleh Panitia Khusus pemilihan cawagub, dijadwalkan rapat paripurna akan digelar pada 22 Juli 2019.
Berita Terkait
-
Dugaan Politik Uang Pemilihan Wagub DKI, PKS: PSI Cemarkan Nama Baik DPRD
-
Politisi Gerindra: Demokrat Panik Tunggu Jatah Menteri dari Jokowi
-
Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra
-
Gerakan Blokir dan Unfollow Akun Prabowo Masih Terus Berlanjut
-
Pakai Tagar #GueTetepKampretApelo, Akun Gerindra Dicaci Pendukung Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan