Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku heran dengan proses pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno belum juga ditetapkan oleh DPRD Jakarta. Padahal, hanya PKS dan Gerindra yang memiliki hak untuk mengusulkan pendamping Anies Baswedan.
Tjahjo menuturkan, seharusnya dengan sedikitnya jumlah partai pengusung Anies - Sandiaga di Pilkada Jakarta 2017 lalu tersebut seharusnya membuat proses pemilihan wagub DKI bisa berlangsung cepat.
"Kami sudah buat surat ke DPRD ke gubernur, ya juga bukan salahnya Pak Anies, kan tergantung partai pengusung juga, kuncinya di partai pengusung, padahal hanya 2 partai pengusung mosok cuma enggak bisa kompak," kata Tjahjo seusai Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/07/2019).
Politikus senior PDI Perjuangan itu menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 dan revisinya Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, DPRD DKI masih memiliki waktu kurang lebih enam bulan untuk memilih wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno.
"Memang ada aturan kalau sampai 18 bulan, sampai habisnya masa jabatan gubernur atau wagub boleh tidak diisi, tapi ini kan belum 18 bulan, baru hampir setahun, masih lama, harusnya kan diisi, tapi enggak ada kewenangan kami untuk memaksa enggak ada," ucapnya.
Kursi DKI 2 diketahui sudah kosong hampir satu tahun sejak Agustus 2018. Dua nama yang maju sebagai cawagub adalah Achmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari PKS.
Kekinian, di DPRD proses pemilihan sedang merumuskan tata tertib pemilihan oleh Panitia Khusus pemilihan cawagub, dijadwalkan rapat paripurna akan digelar pada 22 Juli 2019.
Berita Terkait
-
Dugaan Politik Uang Pemilihan Wagub DKI, PKS: PSI Cemarkan Nama Baik DPRD
-
Politisi Gerindra: Demokrat Panik Tunggu Jatah Menteri dari Jokowi
-
Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra
-
Gerakan Blokir dan Unfollow Akun Prabowo Masih Terus Berlanjut
-
Pakai Tagar #GueTetepKampretApelo, Akun Gerindra Dicaci Pendukung Sendiri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka