Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aksi penyuapan yang dilakukan terdakwa Idrus Marham saat diketahui pelesiran dari rumah tahanan KPK saat izin berobat ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2019) lalu.
Idrus ternyata menyuap M, pengawal tahanan (waltah) KPK berinisial M dengan cara memberikan uang sebesar Rp 300 ribu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang suap itu diberikan kerabat Idrus, ketika menjumpai eks Sekjen Partai Golkar di rumah sakit.
"Itu diduga Rp 300 ribu (waltak KPK terima uang)," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).
Siang tadi, Kepala Perwakilan ORI Jakarta, Teguh P. Nugroho menyampaikan temuan baru terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan pengawal tahanan (Waltah) berinisial M.
Ombudsman RI, pun membuka sejumlah rekaman video yang diambil dari CCTV yang berada di rumah sakit.
Dalam rekaman tersebut, nampak bahwa waltah yang mengawal Idrus Marham menerima suap dari seorang kerabat Idrus.
"Itu, untuk petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK diduga kuat telah berperilaku koruptif," kata Teguh di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ombudsman Ungkap Detik-detik Pengawal Idrus Marham Terima Uang Sogokan
Berita Terkait
-
Soal Pelesiran Idrus, Pimpinan KPK Belum Pasti Penuhi Panggilan Ombudsman
-
KPK Telisik Jejak Pelesiran Idrus Marham Versi Temuan Ombudsman Jakarta
-
Telisik Peran Eni hingga Idrus Marham, KPK Periksa Lagi Sofyan Basir
-
Divonis 3 Tahun Bui, Idrus Marham: Demi Allah Saya Tak Terima Suap
-
Idrus Marham Divonis 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas