Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aksi penyuapan yang dilakukan terdakwa Idrus Marham saat diketahui pelesiran dari rumah tahanan KPK saat izin berobat ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2019) lalu.
Idrus ternyata menyuap M, pengawal tahanan (waltah) KPK berinisial M dengan cara memberikan uang sebesar Rp 300 ribu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang suap itu diberikan kerabat Idrus, ketika menjumpai eks Sekjen Partai Golkar di rumah sakit.
"Itu diduga Rp 300 ribu (waltak KPK terima uang)," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).
Siang tadi, Kepala Perwakilan ORI Jakarta, Teguh P. Nugroho menyampaikan temuan baru terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan pengawal tahanan (Waltah) berinisial M.
Ombudsman RI, pun membuka sejumlah rekaman video yang diambil dari CCTV yang berada di rumah sakit.
Dalam rekaman tersebut, nampak bahwa waltah yang mengawal Idrus Marham menerima suap dari seorang kerabat Idrus.
"Itu, untuk petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK diduga kuat telah berperilaku koruptif," kata Teguh di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ombudsman Ungkap Detik-detik Pengawal Idrus Marham Terima Uang Sogokan
Berita Terkait
-
Soal Pelesiran Idrus, Pimpinan KPK Belum Pasti Penuhi Panggilan Ombudsman
-
KPK Telisik Jejak Pelesiran Idrus Marham Versi Temuan Ombudsman Jakarta
-
Telisik Peran Eni hingga Idrus Marham, KPK Periksa Lagi Sofyan Basir
-
Divonis 3 Tahun Bui, Idrus Marham: Demi Allah Saya Tak Terima Suap
-
Idrus Marham Divonis 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian