Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan apakah akan memenuhi atau tidak terkait agenda panggilan Ombudsman RI, Selasa (8/7/2019) besok. Pemanggilan itu terkait aksi pelesiran terdakwa kasus korupsi e-KTP, Idrus Marham dari rumah tahanan KPK.
"Saya belum dapat informasinya. Mungkin kalau sudah ada nanti diupdate lagi ya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Febri menyebut telah menerima masukan maupun temuan Ombudsman terkait dugaan pelisiran Idrus yang terjerat kasus suap PLTU Riau-1.
"Bagi KPK sebenarnya ketika hasil yang disampaikan itu adalah temuan terbaru, itu baik ya bagus. Karena itu dapat menjadi masukan atau dapat menjadi pertimbangan bagi KPK dalam mengambil keputusan juga," ujar Febri.
Menurut Febri, apapun temuan yang disampaikan oleh Ombudsman RI, dapat dipertanggung jawabkan. Pada intinya, KPK akan menerima bila memang ada pelanggaran yang dilakukan petugas KPK terkait temuan Idrus Marham ke luar tahanan dengan alasan berobat ke Rumah Sakit MMC.
"Asalkan, temuan-temuan yang disampaikan itu bukan temuan yang katakanlah masih mentah ya, seperti yang pernah disampaikan (Ombudsman) sebelumnya. Pada prinsipnya, jika memang ada yang benar dan ada yang bisa ditindaklanjuti pasti kami cermati lebih lanjut," tutup Febri
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman DKI Jakarta tanpa sengaja memergoki Idrus Marham pelesiran di daerah Kuningan, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Aksi pelesiran itu dilakukan setelah Idrus meminta izin untuk berobat di RS MMC Jakarta.
Saat pemaparan, Ombudsman DKI Jakarta memutar video berdurasi 39 detik. Dalam video tersebut terlihat Idrus tengah berbicara dengan beberapa orang di suatu lobi.
Dalam video tersebut juga ada yang memperlihatkan Idrus sedang memegang telepon genggam dan tidak mengenakan borgol maupun rompi tahanan KPK
Baca Juga: KPK Pelajari Temuan Ombudsman soal Plesiran Idrus Marham ke RS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag