Suara.com - Terdakwa Idrus Marham masih mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum terkait vonis tiga tahun penjara yang telah dijatuhkan majelis hakim terkait perkara suap proyek PLTU Riau-1.
"Kami akan kaji meskipun dari keyakinan saya karena ini kan yang terkait adalah saya dari yang disampaikan tadi,dari masalah uang masih ada bahwa menerima tapi tidak menikmati," ujar Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
Idrus pun bersumpah sama sekali tak kecipratan uang dalam proyek pembangunan PlTU Riau-1 tersebut.
"Ya, tentunya sebagai seorang muslim saya bersumpah bahwa demi Allah saya tidak tahu penerimaan itu siap, sehingga cukuplah Allah yang tahu bahwa saya tidak tahu sama sekali," tutup Idrus
Selain itu, mantan Menteri Sosial ini mengaku telah kooperatif selama menjalani proses hukum pasca ditetapkan tetapkan sebagai tersangka di KPK.
"Dari awal saya mengikuti proses-proses ini dengan penuh hormat, ya saya kooperatif dan saya ingin yang menginspirasi, mendasari langkah-langkah kita adalah aturan hukum," kata Idrus.
Sebelumnya, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta telah memvonis 3 tahun penjara denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kepada Idrus lantaran dianggap terbukti dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan lima tahun penjara sebagaimana tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU).
Vonis itu pun berdasarkan dakwaan kedua yaitu pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, bukan pasal 12 huruf a sebagaimana tuntutan JPU KPK.
Baca Juga: FIlm Hits Salman Khan Tere Naam Akan Dibuat Sekuelnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya