Suara.com - Terdakwa Idrus Marham masih mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum terkait vonis tiga tahun penjara yang telah dijatuhkan majelis hakim terkait perkara suap proyek PLTU Riau-1.
"Kami akan kaji meskipun dari keyakinan saya karena ini kan yang terkait adalah saya dari yang disampaikan tadi,dari masalah uang masih ada bahwa menerima tapi tidak menikmati," ujar Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
Idrus pun bersumpah sama sekali tak kecipratan uang dalam proyek pembangunan PlTU Riau-1 tersebut.
"Ya, tentunya sebagai seorang muslim saya bersumpah bahwa demi Allah saya tidak tahu penerimaan itu siap, sehingga cukuplah Allah yang tahu bahwa saya tidak tahu sama sekali," tutup Idrus
Selain itu, mantan Menteri Sosial ini mengaku telah kooperatif selama menjalani proses hukum pasca ditetapkan tetapkan sebagai tersangka di KPK.
"Dari awal saya mengikuti proses-proses ini dengan penuh hormat, ya saya kooperatif dan saya ingin yang menginspirasi, mendasari langkah-langkah kita adalah aturan hukum," kata Idrus.
Sebelumnya, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta telah memvonis 3 tahun penjara denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kepada Idrus lantaran dianggap terbukti dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan lima tahun penjara sebagaimana tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU).
Vonis itu pun berdasarkan dakwaan kedua yaitu pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, bukan pasal 12 huruf a sebagaimana tuntutan JPU KPK.
Baca Juga: FIlm Hits Salman Khan Tere Naam Akan Dibuat Sekuelnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba