Suara.com - Jumlah korban jiwa akibat gempa 7,2 skala richter di Halmahera Selatan, Maluku Utara hingga Selasa (16/7/2019) 08.00 WIB bertambah satu menjadi empat orang. 51 orang luka ringan dan 2 di antaranya luka berat.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo menerangkan empat korban jiwa itu terdiri atas tiga orang di Gane Timur Selatan, Halmahera Selatan, dan satu orang di Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan.
"Kami kumpulkan sampai hari ini ada tambah jumlahnya ada empat orang meninggal untuk di Halmahera," kata Agus di kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (16/7/2019).
Jumlah pengungsi juga semakin bertambah. Data sebelumnya menunjukkan ada sekitar 2.000 orang pengungsi, data terbaru hari ini menunjukkan ada 3.104 orang pengungsi yang tersebar di 15 titik pengungsian.
Agus menerangkan, ada 971 unit rumah yang mengalami rusak berat. Kemudian ada tujuh fasilitas pendidikan, tiga unit fasilitas peribadatan, satu unit fasilitas kesehatan, dan dua unit bangunan lainnya yang juga mengalami rusak berat. Ada pula tiga jembatan yang rusak di Halmahera Selatan.
"Kerusakan yang paling berat ada di Pulau Halmaheranya. Kemudian yang sebelah kirinya itu Pulau Bacan juga pusat pemerintahan di sana. Di Labuha juga mengalami banyak kerusakan, banyak pengungsinya di sana," tutup Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan