Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau, Nilwan ikut diseret petugas KPK gara-gara membawa durian ke rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau nonaktif, Nurdin Basirun.
"Saat kejadian (Rabu pekan lalu) saya bawa satu kardus durian dan dokumen, bukan bawa uang, tetapi saya ikut terseret karena masuk ke Gedung Daerah," kata Nilwan, di Tanjungpinang, Rabu.
Nilwan mengatakan, Nurdin suka makan durian. Sebelumnya, sudah ada kepala dinas yang membawa durian itu, tetapi hanya dua buah, yang menurut dia tidak cukup. Karena itu, ia berinisiatif membawa durian lagi ke rumah dinas Nurdin.
Saat masuk ke rumah dinas itu, banyak polisi membawa senjata laras panjang. Namun Nilwan belum menyadari bahwa mereka sedang mengawal anggota KPK yang menggeledah dan menangkap Nurdin.
"Kalau di Gedung Daerah ada anggota kepolisian, kan biasa. Jadi saya tidak berpikir ada sesuatu yang beda," ucapnya.
Nilwan baru merasa kaget ketika turun dari mobil. Ia membawa dokumen, sedangkan sopirnya membawa satu kotak berisi durian.
Orang yang berada di dekat Nurdin menjerit keras yang mempertanyakan isi dalam kotak itu, yang awalnya dicurigai berisi uang.
Ia pun sempat ketakutan ketika disergap beberapa anggota KPK yang bergerak cepat dari tangga samping rumah dinas Nurdin.
"Saya sempat bingung, tidak tahu harus berbuat apa, karena kaget," katanya.
Baca Juga: Pria Diduga Meninggal Makan Durian Sambil Minum Kopi, Ini Kata Dokter Reisa
Nilwan sempat diperiksa KPK, namun tidak lama sebelum dibawa ke Kantor Polres Tanjungpinang.
Dari rangkaian peristiwa di Gedung Daerah (nama rumah dinas gubernur itu), Nilwan baru menyadari bahwa KPK menangkap Nurdin terkait kasus dugaan gratifikasi ijin reklamasi di Tanjung Piayu, Batam.
"Saya sama sekali tidak mengetahui proyek reklamasi itu. Saya tidak terlibat sama sekali," kata Nilwan, yang baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau.
Pemeriksaan terhadap dia selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku menceritakan apa adanya, di antaranya tidak mengenal Abu Bakar, yang disebut-sebut sebagai orang yang memberikan uang ke Nurdin melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, Edi Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap di dinas itu, Budi Hartono.
Namun ia mengenal Sofyan dan Hartono, meski tidak pernah berkomunikasi.
"Karena alasan tertentu KPK membawa dia ke Kantor KPK di Jakarta pada Kamis pagi," katanya, yang juga mantan kepala Biro Humas dan Protokol Kepulauan Riau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba