Suara.com - Dua pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni dan Elida Netti diperiksa aparaat Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019), hari ini.
Pemeriksaan tersebut buntut dari pelaporan balik kubu Kivlan Zen terhadap seorang warga bernama Jalaludin.
"Saya, kuasa hukum di sini akan diperiksa oleh penyidik terkait laporan terhadap saudara Jalaludin. Laporan kita kemarin kan dengan Pasal 220 KUHP. Terhadap saudara Jalaludin ini, karena diduga Pak Kivlan ini tidak pernah melakukan makar seperti apa yang dituduhkan Jalaludin," kata Pitra saat tiba di Gedung Bareskrim Polri.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Pitra mengatakan, Kivlan tidak ikut diperiksa dalam agenda hari ini. Sebab, laporan tersebut dibuat oleh Pitra dan Elida.
"Tidak, kan yang melaporkan kuasa hukum. Jadi kita yang di BAP," sambungnya.
Kekinian, keduanya telah masuk ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, pengacara Kivlan Zen melaporkan balik warga Banten bernama Jalaludin ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (11/5/2019).
Pelaporan itu dilakukan karena Kivlan disebut risih dengan laporan Jalaludin yang menuduh eks Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) itu terlibat kasus makar.
"Di sini klien (Kivlan Zein) kami keberatan sekali dengan laporan polisi itu dan dia risih. Kivlan Zen tidak pernah melakukan makar seperti apa yang dituduhkan saudara Jalaludin," kata Pitra seusai membuat laporan di Bareskrim.
Baca Juga: Habil Disebut Tak Tahu Uang Untuk Beli Senjata, Pengacara Kivlan Bilang Ini
Pitra mengatakan, kliennya tak pernah sekali pun ingin melakukan upaya makar, melainkan hanya sebatas unjuk rasa. Dia menilai, penyampaian pendapat di muka umum dibolehkan dalam aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Laporan Kivlan melalui kuasa hukumnya itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0460/V/2019/Bareskrim. Jalaludin disangkakan Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 220 KUHP Jo Pasal 317 KUHP.
Berita Terkait
-
Tunda Sidang Kivlan Zen, Pengacara Ancam Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY
-
Gugat Polda Metro, Kivlan Zen Absen di Sidang Perdana Praperadilan
-
Membongkar Asal Usul Uang 15.000 Dolar Singapura Milik Kivlan Zen
-
Bisik-bisik soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Tito Saya Anggap Adik Sendiri
-
Kivlan Merasa Difitnah Usai Konfrontasi Saksi, Polri: Kita Profesional
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau