Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen merasa difitnah seusai dikonfrontasi dengan sejumlah tersangka terkait aliran dana rencana pembunuhan empat tokoh nasional di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019) dini hari. Dalam agenda tersebut, Kivlan dikonfrontasi dengan tersangka Iwan Kurniawan alias HK dan Politisi PPP Habil Marati.
Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menganggap pernyataan Kivlan merupakan hal yang biasa.
"Kalau itu merupakan hak konstitusional dari yang bersangkutan dalam pemeriksaan silakan saja. Dalam hal ini, Polri tetap profesional melakukan proses penyidikan yang dilakukan selama ini," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Dalam pemeriksaan, kata Dedi, Polri tak hanya menggali keterangan dari tersangka. Pihaknya juga menggali alat bukti baik itu keterangan dari saksi ahli maupun petunjuk yang ada.
"Polri sesuai dengan 148 KUHP dalam pembuktian, tidak hanya menggali keterangan tersangka, itu urutan kelima. Polri jg menggali alat bukti-bukti yang lain baik berupa keterangan saksi, keterangan saksi ahli, bukti petunjuk dan surat, Itu semua didalami oleh penyidik," jelasnya.
Dedi menambahkan, jika Kivlan tidak mengakui perbuatannya, itu merupakan hak konstitusional. Nantinya, semua akan dibuktikan dalam persidangan.
"Kalau misalkan tidak mengakui perbuatannya, itu merupakan hak konstitusional yang bersangkutan. Itu nanti juga akan dibuktikan dalam proses persidangan pengadilan secara transparan, terbuka dan jurdil. Silakan," tutup Dedi.
Untuk diketahui, Kivlan diperiksa sejak Selasa (18/6/2019) sekira pukul 16.55 WIB dan keluar pada Rabu (19/6/2019) pukul 00.15 WIB. Seusai dikonfrontasi, mantan Kepala Staf Kostrad tersebut mengakui jika telah difitnah.
"Ya, saya difitnah, saya difitnah," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Curi HP di Toko Kosmetik, Bagol dan Aldi Dibekuk Polisi Berkat Kamera CCTV
Berita Terkait
-
Dikonfrontasi soal Kasus Rencana Pembunuhan, Kivlan Zen Merasa Difitnah
-
Urung Bebas, Kivlan Zen Ditahan sampai 40 Hari ke Depan
-
Ditolak Bareskrim, Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan ke Polda Metro Jaya
-
Terima Sabu dari WN Nigeria, Warga Aceh Dibekuk Polisi di Tangsel
-
Mau Dikonfrontasi, Kivlan Zen Bungkam Setibanya di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB