Suara.com - Empat orang pengamen Cipulir yang menjadi korban salah tangkap polisi kembali mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019), hari ini. Mereka menuntut Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk meminta maaf.
Keempat pengamen tersebut yakni Fikri (23), Fatahillah, (18), Ucok (19), dan Pau (22), mereka dibantu Lembaga Bantuan Hukum Jakarta saat menggugat institusi penegak hukum itu ke pengadilan
Pada Juli 2013, keempatnya ditangkap oleh unit Jatanras Polda Metro Jaya di daerah Cipulir dengan tuduhan membunuh sesama pengamen anak bermotif berebut lapak.
"Mereka ditangkap tanpa bukti sah secara hukum, mereka kemudian ditangkap dan dipaksa mengaku dengan cara disiksa," kata anggota LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu, (17/7/2019).
Belakangan terbukti di persidangan bahwa korban yang tewas bukanlah pengamen dan tak terlibat dalam kasus pembunuhan.
Setelah melalui persidangan berliku dan diwarnai salah putus, mereka kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 131 PK/Pid.Sus/2016.
Oky mengaku, Fikri dan teman-teman sempat mendapat penyiksaan saat mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama tiga tahun. Selama menjalani penahanan itu, para pemuda itu sempat diduga setrum dan dipukuli petugas kepolisian.
"Ditambah mereka hanyalah anak-anak (saat ditahan) yang dengan teganya disiksa oleh Kepolisian dengan cara disetrum, dipukuli, ditendang, dan berbagai cara penyiksaan lainnya," ujar Oky.
Dalam gugatan ini, kempatnya mengajukan ganti rugi pada Kapolda Metro Jaya dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai termohon dan Kementerian Keuangan RI sebagai turut termohon.
Baca Juga: Setelah Disiksa, Haris Korban Salah Tangkap Dipaksa Ngaku Telah Memperkosa
"Nilai itu dihitung dari ganti rugi secara materil sebesar Rp 662,4 juta dan secara imateril senilai Rp 88,5juta," tutur Oky.
Salah seorang korban, Fikri bercerita, dia dan teman-teman awalnya hanya berniat menolong. Saat itu, mereka melihat ada mayat di pinggir kali kolong jembatan Cipulir.
Keempatnya lalu mencari satpam untuk meminta tolong. Setelah itu keempatnya justru menjadi tersangka.
"Satpam lantas telepon polisi. Pas polisi datang kita dijadikan saksi, habis ditanya-tanya polisi malah jadiin kami tersangka," ujar Fikri.
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup
-
Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia
-
Donald Trump Janji Bikin Iran Menderita: Kami Pukul Mereka dengan Sangat Keras
-
Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Diawali Suara Ledakan, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen di Koja Ludes Terbakar
-
Geger Suara Ledakan di Koja, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen Ludes Terbakar
-
MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah
-
Efek Truk Crane Tabrak JPO: Tendean-Kuningan Macet Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan!
-
Trump Mau 'Jajah' Iran dan Rebut Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Sopir Asyik Main HP, Truk Towing Hantam JPO Tendean Hingga Rusak Parah!