Suara.com - Rumah seorang ibu sekaligus warga Koja, Jakarta Utara, Asteria Fitriani terlihat sepi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada Rabu (10/7/2019) kemarin. Keluarga Asteria pun mendadak menutup diri dengan lingkungan sekitara sejak kejadian itu.
Pantauan Suara.com, seluruh pintu rumah milik guru bimbingan belajar (bimbel) di Jalan Menteng V, Lagoa, Koja, Jakarta Utara itu tampak tertutup rapat, hanya ada mobil dan motor di halaman parkirnya. Beberapa kali diketuk, orang di dalam rumah tak kunjung membukakan pintu untuk kami.
Berdasarkan keterangan tetangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan sejak penangkapan itu, keluarga Asteria langsung menutup diri, banyak awak media yang tak dibukakan pintu, bahkan tetangga pun sudah lama tidak berinteraksi seperti sebelumnya.
"Sudah banyak yang kesini nanyain sebelah, jangan diganggi dulu, masih kaget mungkin, mereka orang baik, suaminya sering nyapu halaman depan, anak-anaknya sering main di depan sama cucu saya juga biasanya," katanya saat ditemui Suara.com, Kamis (18/7/2019).
Asteria biasa dipanggil Fani, ia sudah tinggal di wilayah ini sejak lahir pada 1976. Dia dikenal sebagai pribadi yang baik dan sering mengikuti kegiatan masyarakat.
"Dia (Asteria) itu orangnya baik, saya kenal dengan ibunya, sudah dari 1973 tinggal di sini, tahun 76 dia lahir, main sama anak saya juga pas kecil, sekarang sudah gede masih ramah sama tetangga, sering kumpul arisan, biasa," jelasnya.
Dia menambahkan, tidak ada perubahan sikap yang signifikan dari Fani sebelum penangkapan, anak-anaknya yang berjumlah lima orang juga masih sering main di depan rumah sebelumnya.
"Enggak tahu kenapa bisa ditangkap, ditangkapnya di mana juga enggak tahu, dia orang baik, suaminya juga baik, saya enggak mau komentar soal Facebooknya, cuma kasihan anak-anaknya kalau tahu kondisi ibunya di polres," terangnya.
Diketahui, Asteria resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penahanan terhadap Asteria dilakukan setelah dilakukan penangkapan pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
Baca Juga: Ajak Ganti Foto Jokowi dengan Anies, Asteria Ditangkap saat Mengajar Bimbel
Kasus ini berawal setelah Asteria mengunggah berisi ajakan untuk mengganti foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sekolah. Asteria diketahui merupakan wali murid di SMPN 30 Jakarta Utara.
Polisi menilai Asteria dianggap menyebar ujaran kebencian, menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, menghasut supaya tidak menurut peraturan perundang-undangan, dan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Indonesia.
Berita Terkait
-
Minta Asteria Dibebaskan, Keluarga Ajukan Permohonan ke Polisi
-
Ajak Ganti Foto Jokowi dengan Anies, Asteria Ditangkap saat Mengajar Bimbel
-
Ditahan, Asteria Menyesal Buat Seruan Ganti Foto Jokowi dengan Anies
-
Kena Pasal Berlapis, Emak-emak yang Ajak Ganti Foto Jokowi Resmi Ditahan
-
Serukan Ganti Foto Jokowi di Sekolah, Asteria Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025