Suara.com - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap 300-an tersangka kerusuhan 22 Mei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan tersebut dilakukan seusai berkas tersebut dinilai lemgkap atau P21.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ada sebanyak 334 tersangka dengan berkas 106 perkara yang dilimpahkan.
"Kita kirim barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ada 334 tersangka seluruhnya kita serahkan," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019).
Penyerahan berkas perkara tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran jumlah tersangka yang banyak. Akhirnya, pihak Kejaksaan secara langsung mendata para tersangka untuk menandatangani Berita Acara Pemindahan Penahanan.
"Penyerahan dilakukan di sini (Polda Metro Jaya) ya, kejaksaannya datang ke sini untuk memeriksa berkas P21. Alasannya, karena tersangka banyak dan berkas banyak," sambungnya.
Argo menambahkan, para tersangka itu akan tetap menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya. Sebab, jumlah tersangka yang cukup banyak.
"Tersangka tetap ditahan di sini, kejaksaan menitipkannya di sini," kata Argo.
Berita Terkait
-
Laporan Dicabut, Polisi Hentikan Kasus Politik Uang Caleg Gerindra
-
Pengemudi Resmi Jadi Tersangka, Jeep Rubicon Turut Disita
-
Viral di Medsos, Pengemudi Jeep Rubicon Terancam Hukuman 5 Tahun
-
Tabrak Pemotor dan Masuk Arena Lomba Lari, Ini Identitas Pengemudi Rubicon
-
Antisipasi Aksi Massa, Polisi Jaga Ketat Kediaman Prabowo
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai