Suara.com - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap 300-an tersangka kerusuhan 22 Mei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan tersebut dilakukan seusai berkas tersebut dinilai lemgkap atau P21.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ada sebanyak 334 tersangka dengan berkas 106 perkara yang dilimpahkan.
"Kita kirim barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ada 334 tersangka seluruhnya kita serahkan," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019).
Penyerahan berkas perkara tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran jumlah tersangka yang banyak. Akhirnya, pihak Kejaksaan secara langsung mendata para tersangka untuk menandatangani Berita Acara Pemindahan Penahanan.
"Penyerahan dilakukan di sini (Polda Metro Jaya) ya, kejaksaannya datang ke sini untuk memeriksa berkas P21. Alasannya, karena tersangka banyak dan berkas banyak," sambungnya.
Argo menambahkan, para tersangka itu akan tetap menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya. Sebab, jumlah tersangka yang cukup banyak.
"Tersangka tetap ditahan di sini, kejaksaan menitipkannya di sini," kata Argo.
Berita Terkait
-
Laporan Dicabut, Polisi Hentikan Kasus Politik Uang Caleg Gerindra
-
Pengemudi Resmi Jadi Tersangka, Jeep Rubicon Turut Disita
-
Viral di Medsos, Pengemudi Jeep Rubicon Terancam Hukuman 5 Tahun
-
Tabrak Pemotor dan Masuk Arena Lomba Lari, Ini Identitas Pengemudi Rubicon
-
Antisipasi Aksi Massa, Polisi Jaga Ketat Kediaman Prabowo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf