Suara.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir menyatakan, polisi telah menetapkan pengendara mobil jeep Rubicon berinisial PKD sebagai tersangka.
Tak hanya itu, mobil jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA tersebut juga disita polisi sebagai barang bukti.
"Kita melakukan penyitaan unit kendaraan jeep Rubicon nomor polisi B 123 DAA yang dikendarai PDK," kata Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).
Saat ini, mobil mewah tersebut berada di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta selatan. Selain mobil, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai korban bernama Lena Marissa.
"Kita juga menyita sepeda motor Yamaha N-Nax yang dikendarai korban," katanya.
Usai video kecelakaan yang kemudian viral di media sosial itu, belakangan diketahui, PDK meminjam mobil milik perusahaan bernama PT Dian Permata Nusantara. Hal tersebut diketahui usai polisi memeriksa pelat nomor mobil tersebut.
"Teregistrasi yang 123 DAA itu atas nama perusahaan," ungkap Nasir.
Sebelumnya, beredar video di media sosial WhatsApp yang memperlihatkan sebuah mobil jeep Rubicon masuk ke garis finish di ajang lomba lari bertajuk Jakarta Internasional Milo Run 2019. Video tersebut viral sejak Minggu (14/7/2019).
Insiden itu bermula saat mobil jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA menabrak motor Yamaha N-Max yang dikemudikan oleh Lena Marissa di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019). Tiba-tiba, mobil jeep Rubicon tersebut menabrak Lena dari arah belakang.
Baca Juga: Jeep Rubicon yang Tabrak Panitia Lomba Lari Ternyata Milik Perusahaan
"Ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon tersebut yang berjalan searah maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir, Senin (15/7/2019).
Nasir mengatakan, Lena mengalami luka-luka dan harus dilarikan menuju Rumah Sakit MMC oleh pengemudi Jeep Rubicon dan saksi.
Berita Terkait
-
Jeep Rubicon yang Tabrak Panitia Lomba Lari Ternyata Milik Perusahaan
-
Viral di Medsos, Pengemudi Jeep Rubicon Terancam Hukuman 5 Tahun
-
Tabrak Pemotor dan Masuk Arena Lomba Lari, Ini Identitas Pengemudi Rubicon
-
Antisipasi Aksi Massa, Polisi Jaga Ketat Kediaman Prabowo
-
Jeep Rubicon Tabrak Pemotor dan Masuk Area Lomba Lari, Pengemudi Diburu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya