Suara.com - Polisi menghentikan kasus dugaan politik uang oleh Caleg DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Wahyu Dewanto saat Pemilu 2019. Sebab, pelapor atas nama Yupen Hadi mencabut laporannya dan memilih menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah.
"Surat itu perihal permohonan pencabutan laporan polisi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Alasannya karena perkaranya sudah diselesaikan secara musyawarah dengan internal Partai Gerinda," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Argo menerangkan, pencabutan laporan tersebut merujuk pada Surat Nomor 026/S/LAHIR-JKT/XI/2019 tanggal 16 Juli yang dikirimkan pelapor atas nama Yupen Hadi.
Menurut Argo, pihaknya juga langsung melakukan gelar perkara penghentian penyidikan. Artinya, kasus tersebut dihentikan.
"Dan telah dilakukan gelar perkara penghentian penyidikan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah mencari Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra bernama Wahyu Dewanto.
Diduga, Wahyu terlibat kasus politik uang saat Pemilihan Umum 2019. Bahkan polisi sempat membuat selebaran untuk mencari keberadaan Wahyu.
"Pengumuman itu betul. Jadi, itu ada edaran dari Kejagung (Kejaksaan Agung) makannya kita buat pengumuman di sana ya," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).
Argo mengatakan, selebaran tersebut dibuat lantaran Wahyu urung memenuhi panggilan polisi yang pertama dan kedua.
Baca Juga: Bantah Caleg Gerindra Jadi DPO Polisi, Taufik: Orangnya Ada di Jakarta Kok
Berita Terkait
-
Caleg Gerindra DKI Jakarta Jadi Buronan Kasus Politik Uang
-
Pengemudi Resmi Jadi Tersangka, Jeep Rubicon Turut Disita
-
Viral di Medsos, Pengemudi Jeep Rubicon Terancam Hukuman 5 Tahun
-
Tabrak Pemotor dan Masuk Arena Lomba Lari, Ini Identitas Pengemudi Rubicon
-
Antisipasi Aksi Massa, Polisi Jaga Ketat Kediaman Prabowo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena