Suara.com - Polisi menghentikan kasus dugaan politik uang oleh Caleg DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Wahyu Dewanto saat Pemilu 2019. Sebab, pelapor atas nama Yupen Hadi mencabut laporannya dan memilih menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah.
"Surat itu perihal permohonan pencabutan laporan polisi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Alasannya karena perkaranya sudah diselesaikan secara musyawarah dengan internal Partai Gerinda," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Argo menerangkan, pencabutan laporan tersebut merujuk pada Surat Nomor 026/S/LAHIR-JKT/XI/2019 tanggal 16 Juli yang dikirimkan pelapor atas nama Yupen Hadi.
Menurut Argo, pihaknya juga langsung melakukan gelar perkara penghentian penyidikan. Artinya, kasus tersebut dihentikan.
"Dan telah dilakukan gelar perkara penghentian penyidikan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah mencari Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra bernama Wahyu Dewanto.
Diduga, Wahyu terlibat kasus politik uang saat Pemilihan Umum 2019. Bahkan polisi sempat membuat selebaran untuk mencari keberadaan Wahyu.
"Pengumuman itu betul. Jadi, itu ada edaran dari Kejagung (Kejaksaan Agung) makannya kita buat pengumuman di sana ya," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).
Argo mengatakan, selebaran tersebut dibuat lantaran Wahyu urung memenuhi panggilan polisi yang pertama dan kedua.
Baca Juga: Bantah Caleg Gerindra Jadi DPO Polisi, Taufik: Orangnya Ada di Jakarta Kok
Berita Terkait
-
Caleg Gerindra DKI Jakarta Jadi Buronan Kasus Politik Uang
-
Pengemudi Resmi Jadi Tersangka, Jeep Rubicon Turut Disita
-
Viral di Medsos, Pengemudi Jeep Rubicon Terancam Hukuman 5 Tahun
-
Tabrak Pemotor dan Masuk Arena Lomba Lari, Ini Identitas Pengemudi Rubicon
-
Antisipasi Aksi Massa, Polisi Jaga Ketat Kediaman Prabowo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo