"Sebenarnya abrasi akibat ombak pantai di Selat Malaka itu sejak dulu. Ombak di Selat Malaka juga terkenal kuat sejak dulu. Nah, pertanyaannya kenapa sekarang abrasi semakin parah?" katanya.
Ia menjelaskan, inti dari semakin parahnya abrasi tersebut adalah perencanaan diterapkan pemerintah di pulau-pulau itu tidak adaptif. Ia mencontohkan, pemberian izin-izin perkebunan dan konsesi HTI di pulau berkontur gambut, seperti Pulau Rangsang, Rupat dan Bengkalis merupakan sumber utama masalah ancaman.
"Kita berikan perizinan akasia dan sawit di pulau-pulau. Seperti Pulau Padang, dijadikan hamparan akasia," kata laki-laki 39 tahun kerap keluar masuk pulau gambut itu.
Aktivitas perkebunan tersebut kerap diawali dengan pembuatan kanal dan pengeringan air sebelumnya membasahi gambut. Akibatnya, air di gambut menghilang. Saat musim kering rawan terbakar dan musim hujan banjir mengintai.
Pengeringan juga berdampak dengan penurunan tanah gambut. Sementara, ketika bagian hulu rusak, maka bagian hilir yaitu di pantai otomatis terdampak.
Gambut dan mangrove yang berada di bibir pantai pulau-pulau itu saling terkait. Tanahnya bersambungan. Air gambut menekan ke bawah kemudian ke hilir.
"Sudahlah dikeringkan, dibakar, kita tidak siap dengan kondisi itu," ujarnya.
Permasalahan kedua, tuturnya, saat pemerintah pusat membuat kebijakan penyelamatan pulau gambut, namun tidak mengikutsertakan warga lokal. Prayoto menjuluki dirinya sebagai anak jalanan karena sering keluar masuk lahan gambut mengaku kondisi itu membuat kebijakan tak berjalan dengan baik.
"Kebijakan pusat, mereka tidak melibatkan anak jalanan, yang tau lokasi yang tinggal di sana. Itu yang belum sampai di sana," tuturnya seraya mengatakan kebijakan antara pemerintah pusat dan warga lokal ibarat hubungan hamba dengan Tuhannya.
Baca Juga: 80 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Mempawah, Petugas: Kami Kewalahan
Ia berharap upaya penyelamatan pulau gambut dilakukan secara komprehensif, serta menyertakan masyarakat dan peneliti setempat sehingga ancaman tenggelamnya pulau Bengkalis dan sekitarnya bisa teratasi.
Berita Terkait
-
Bermalam di Nikoi Resort, Menikmati Serpihan Surga di Bintan, Ini Tarifnya
-
5 Destinasi Alam di Riau, Cocok untuk Liburan Bersama Keluarga
-
Tragis, Kakak Tewas Tenggelam Demi Selamatkan Adik di Danau Kampar
-
KKP Tangkap Kapal Malaysia, Tak Satupun Mengaku Sebagai Nakhoda
-
Ngeri, Warga Riau Tangkap Buaya Raksasa, Saat Dibelah Isinya Kaki Manusia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK