"Sebenarnya abrasi akibat ombak pantai di Selat Malaka itu sejak dulu. Ombak di Selat Malaka juga terkenal kuat sejak dulu. Nah, pertanyaannya kenapa sekarang abrasi semakin parah?" katanya.
Ia menjelaskan, inti dari semakin parahnya abrasi tersebut adalah perencanaan diterapkan pemerintah di pulau-pulau itu tidak adaptif. Ia mencontohkan, pemberian izin-izin perkebunan dan konsesi HTI di pulau berkontur gambut, seperti Pulau Rangsang, Rupat dan Bengkalis merupakan sumber utama masalah ancaman.
"Kita berikan perizinan akasia dan sawit di pulau-pulau. Seperti Pulau Padang, dijadikan hamparan akasia," kata laki-laki 39 tahun kerap keluar masuk pulau gambut itu.
Aktivitas perkebunan tersebut kerap diawali dengan pembuatan kanal dan pengeringan air sebelumnya membasahi gambut. Akibatnya, air di gambut menghilang. Saat musim kering rawan terbakar dan musim hujan banjir mengintai.
Pengeringan juga berdampak dengan penurunan tanah gambut. Sementara, ketika bagian hulu rusak, maka bagian hilir yaitu di pantai otomatis terdampak.
Gambut dan mangrove yang berada di bibir pantai pulau-pulau itu saling terkait. Tanahnya bersambungan. Air gambut menekan ke bawah kemudian ke hilir.
"Sudahlah dikeringkan, dibakar, kita tidak siap dengan kondisi itu," ujarnya.
Permasalahan kedua, tuturnya, saat pemerintah pusat membuat kebijakan penyelamatan pulau gambut, namun tidak mengikutsertakan warga lokal. Prayoto menjuluki dirinya sebagai anak jalanan karena sering keluar masuk lahan gambut mengaku kondisi itu membuat kebijakan tak berjalan dengan baik.
"Kebijakan pusat, mereka tidak melibatkan anak jalanan, yang tau lokasi yang tinggal di sana. Itu yang belum sampai di sana," tuturnya seraya mengatakan kebijakan antara pemerintah pusat dan warga lokal ibarat hubungan hamba dengan Tuhannya.
Baca Juga: 80 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Mempawah, Petugas: Kami Kewalahan
Ia berharap upaya penyelamatan pulau gambut dilakukan secara komprehensif, serta menyertakan masyarakat dan peneliti setempat sehingga ancaman tenggelamnya pulau Bengkalis dan sekitarnya bisa teratasi.
Berita Terkait
-
Bermalam di Nikoi Resort, Menikmati Serpihan Surga di Bintan, Ini Tarifnya
-
5 Destinasi Alam di Riau, Cocok untuk Liburan Bersama Keluarga
-
Tragis, Kakak Tewas Tenggelam Demi Selamatkan Adik di Danau Kampar
-
KKP Tangkap Kapal Malaysia, Tak Satupun Mengaku Sebagai Nakhoda
-
Ngeri, Warga Riau Tangkap Buaya Raksasa, Saat Dibelah Isinya Kaki Manusia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps