Suara.com - Panglima Daerah Militer (Pangdam) II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan menyesalkan adanya aksi anarkis yang dilakukan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) terhadap anggota tim terpadu pencegahan karhutla yang terjadi pada Sabtu 13 Juli 2019 di Distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Hal itu dikatakan Pangdam II Sriwijaya kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jambi, Jumat (19/7/2019) usai penangkapan 45 orang anggota kelompok SMB yang diduga telah melakukan penganiayaan, terhadap tim satgas Karhutla Jambi saat memadamkan api di kawasan hutan.
Dalam aksi penganiayaan tersebut dan video yang viral di media sosial itu ada tiga anggota TNI BKO pencegahan Karhutla, seorang anggota kepolisian, satu petugas pemadam kebakaran dan 12 karyawan PT WKS menjadi korban aksi anarkis kelompok SMB.
"Kita menyesalkan adanya kejadian ini. Masyarakat (SMB, red) seharusnya tidak berbuat anarkis di luar aturan hukum," kata Irwan seperti dilansir dari Antara.
Dia menegaskan hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Apalagi pada saat kejadian anggota TNI sudah menyerah, namun tetap dianiaya oleh kelompol SMB. Kejadian ini tidak boleh terjadi lagi dan apalagi saat kejadian anggota tidak bersenjata dan sudah mengangkat tangan namun masih terus diserang dan dianiaya oleh para pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Selain itu, Irwan juga meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki dan masalah senjata rakitan ini akan kita tertibkan bersama Polda. Jangan lagi menggunakan senjata rakitan. Jika masih ada segera serahkan ke polisi.
Lebih lanjut Pangdan II Sriwijaya, Irwan mengatakan, pihaknya siap membantu Polda Jambi dalam menangani konflik sosial di Jambi. Bahkan terkait permasalahan kelompok SMB ini, Irwan mengatakan pihaknya telah menurunkan personel dari Korem 042/Gapu dan Batalyon Raider 142/KJ.
"Saya juga menyampaikan terima kasih Polda sudah melakukan langkah hukum terhadap pelaku. Mudah-mudahan ini yang terkahir," katanya.
Polda Jambi resmi menetapkan 20 orang anggota dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota tim satgas Karhutla Jambi di Distrik VIII, Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Baca Juga: 20 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Anggota TNI dan Polisi di Jambi
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Deretan Catatan Kriminal Kelompok SMB di Jambi
-
20 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Anggota TNI dan Polisi di Jambi
-
Puluhan Massa SMB Penganiaya Anggota TNI Ditahan di Polda Jambi
-
Heboh Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Diduga Buntut Konflik Lahan
-
Tangkap Massa Penganiaya Anggota TNI di Jambi, 2 Polisi Luka-luka
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat
-
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
-
Meski Kasus Ditutup, Polisi Tetap Telusuri Asal Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
-
Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour