Suara.com - Seorang wanita dilaporkan mengalami penyiksaan dari tujuh polisi. Ia bahkan juga diperkosa oleh mereka ketika ditahan secara ilegal.
Menurut keterangan suaminya, yang diberitakan Times of India, Senin (15/7/2019), wanita 35 tahun itu ditahan di Kantor Polisi Sardarshahar distrik Churu, Rajasthan, India.
Ia juga mengatakan bahwa seluruh kuku istrinya dicabuti oleh ketujuh petugas kepolisian.
Selain itu, dirinya mengklaim, para pelaku telah membunuh adik laki-lakinya yang berusia 22 tahun, Nemichand, saat ditahan di kantor polisi yang sama.
Setelah dilakukan penyelidikan, ketujuh petugas kepolisian yang terlibat dalam kasus tersebut diskors.
Mereka menyebutkan bahwa Nemichand ditangkap karena mencuri pada Sabtu (6/7/2019), lalu dirawat di rumah sakit, hingga kemudian meninggal malam itu juga.
Namun, kakak Nemichand menyangkal pengakuan tersebut. Ia yakin, adiknya ditangkap oleh pihak berwenang pada Minggu (30/6/2019) dan ditahan secara ilegal, sebelum akhirnya dibunuh enam hari kemudian, dengan disaksikan langsung oleh istrinya, yang merupakan kakak ipar Nemichand.
Dirinya menegaskan pula bahwa setelah dibebaskan, sang istri menunjukkan padanya banyak bekas luka penyiksaan, seperti dipukuli, kukunya dicabut, dan diperkosa polisi.
Kini korban telah dirawat di rumah sakit, dan pada Jumat (12/7/2019) lalu, keluarganya mengajukan memorandum kepada pihak berwenang untuk menuntut tindakan dari mereka.
Baca Juga: Lama Menganggur, Pemuda Perkosa Tantenya Sembari Pinjam Uang
Dikutip dari Daily Mail, kasus ini juga mendapat perhatian dari Sunil Kranti, seorang aktivis sosial yang membantu keluarga Nemichand.
"Kami menuntut tindakan tegas terhadap polisi yang menjadi pelaku. Ini adalah wajah kejam kepolisian dan kami akan menyerukan protes di seluruh negara bagian untuk memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan," katanya.
Berita Terkait
-
Lelaki Asal Sumsel Bunuh Selingkuhan Eks Istri di Depan Diskotek Classic
-
Tak Sampai 24 Jam, Pembunuh Sadis Pasutri di Tuban Tertangkap
-
Mutilasi Kekasih, Deni Jual Mobil Korban untuk Hilangkan Jejak
-
Sosok Misterius di Lokasi Penemuan 2 Pemuda Penuh Luka Bacokan di Lebak
-
Kepergok Ngajak Pergi, Jejak Iwan Bunuh PRT Masita di Ladang Padi Terkuak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden