Suara.com - Seorang wanita dilaporkan mengalami penyiksaan dari tujuh polisi. Ia bahkan juga diperkosa oleh mereka ketika ditahan secara ilegal.
Menurut keterangan suaminya, yang diberitakan Times of India, Senin (15/7/2019), wanita 35 tahun itu ditahan di Kantor Polisi Sardarshahar distrik Churu, Rajasthan, India.
Ia juga mengatakan bahwa seluruh kuku istrinya dicabuti oleh ketujuh petugas kepolisian.
Selain itu, dirinya mengklaim, para pelaku telah membunuh adik laki-lakinya yang berusia 22 tahun, Nemichand, saat ditahan di kantor polisi yang sama.
Setelah dilakukan penyelidikan, ketujuh petugas kepolisian yang terlibat dalam kasus tersebut diskors.
Mereka menyebutkan bahwa Nemichand ditangkap karena mencuri pada Sabtu (6/7/2019), lalu dirawat di rumah sakit, hingga kemudian meninggal malam itu juga.
Namun, kakak Nemichand menyangkal pengakuan tersebut. Ia yakin, adiknya ditangkap oleh pihak berwenang pada Minggu (30/6/2019) dan ditahan secara ilegal, sebelum akhirnya dibunuh enam hari kemudian, dengan disaksikan langsung oleh istrinya, yang merupakan kakak ipar Nemichand.
Dirinya menegaskan pula bahwa setelah dibebaskan, sang istri menunjukkan padanya banyak bekas luka penyiksaan, seperti dipukuli, kukunya dicabut, dan diperkosa polisi.
Kini korban telah dirawat di rumah sakit, dan pada Jumat (12/7/2019) lalu, keluarganya mengajukan memorandum kepada pihak berwenang untuk menuntut tindakan dari mereka.
Baca Juga: Lama Menganggur, Pemuda Perkosa Tantenya Sembari Pinjam Uang
Dikutip dari Daily Mail, kasus ini juga mendapat perhatian dari Sunil Kranti, seorang aktivis sosial yang membantu keluarga Nemichand.
"Kami menuntut tindakan tegas terhadap polisi yang menjadi pelaku. Ini adalah wajah kejam kepolisian dan kami akan menyerukan protes di seluruh negara bagian untuk memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan," katanya.
Berita Terkait
-
Lelaki Asal Sumsel Bunuh Selingkuhan Eks Istri di Depan Diskotek Classic
-
Tak Sampai 24 Jam, Pembunuh Sadis Pasutri di Tuban Tertangkap
-
Mutilasi Kekasih, Deni Jual Mobil Korban untuk Hilangkan Jejak
-
Sosok Misterius di Lokasi Penemuan 2 Pemuda Penuh Luka Bacokan di Lebak
-
Kepergok Ngajak Pergi, Jejak Iwan Bunuh PRT Masita di Ladang Padi Terkuak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu