Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut tidak ada pembagian porsi untuk jatah-jatah menteri pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid II.
Hal itu disampaikan Hasto saat mendengar pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut ada kesepakatan antara Jokowi dan Prabowo Subianto dengan presentase 55:45.
Hasto menjelaskan pembagian kursi menteri merupakan hak sepenuhnya dari Jokowi yang memiliki hak prerogatif presiden. Partai politik hanya bisa mengusulkan nama-nama yang diajukan untuk mengisi pos-pos menteri.
"Kita bernegara bedasarkan konstitusi tidak ada jatah-jatah menteri dengan pengertian itu hak preogratif sepenuhnya," jelas Hasto di Tugu Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).
"Partai boleh mengusulkan tetapi presiden yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap siapa yang paling pas karena menteri bukan petinggi biasa," sambungnya.
Karena itu, Hasto keberatan dengan yang disampaikan Amien. Hasto menegaskan pembentukan kabinet pada Pemerintahan Jokowi Jilid II bukan persoalan jatah menteri yang bisa diperoleh dari masing-masing parpol. Akan tetapi, pembentukan kabinet menteri semata-mata untuk menjalankan visi dan misi yang dirumuskan Jokowi untuk kemajuang bangsa ke depannya.
"Kita bicara mana anak bangsa yang punya kemampuan menjadi pendamping pak Jokowi menjadi pembantu daripada presiden di dalam menjalankan visi misi presiden," katanya.
Untuk diketahui, Amien Rais sempat membeberkan isi pertemuannya dengan Prabowo beberapa waktu lalu. Saat itu, Amien bicara soal syarat rekonsiliasi yaitu kesepakatan program Indonesia dan pembagian porsi 55:45.
"Saya bilang kalau mau rekonsiliasi tentukan dulu platformnya (programnya), mau diapakan Indonesia ini? Prabowo sudah bicara di mana-mana pentingnya kedaulatan pangan, energi, tanah, air, dan lain-lain," kata Amien di acara 'Muhasabah dan Munajat untuk Negeri Yang Tercinta' di Gedung Dewan Dakwah, di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).
Baca Juga: Tahu Aturan, Zulkifli Hasan: PAN Enggak Akan Minta Jatah Menteri ke Jokowi
"Kalau itu disepakati, misalnya disepakati, ayo bagi 55-45, itu masuk akal. Kalau sampai disepakati berarti rezim ini balik kanan, sudah jalan akalnya," kata Amien.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?