Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan penerbitan surat edaran terkait permohonan izin perjalanan dinas luar negeri bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD dan ASN pemda tidak secara khusus ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam pernyataan sebelumnya, Tjahjo mengatakan ada pejabat daerah yang sering ke luar negeri saban pekan.
Kemendagri juga tidak menghambat kepala daerah mana pun yang ingin dinas luar negeri, selama kunjungan kerja tersebut memiliki manfaat untuk pembangunan daerah dan masyarakat, tambahnya.
"Soal ada anggota DPRD DKI yang mempertanyakan kunker Gubernur DKI, silakan. Kemendagri tidak membahas soal kunker Gubernur DKI. Yang saya ketahui, kunjungannya memenuhi syarat dan ada izin Kemendagri," kata Tjahjo pernyataan persnya, Selasa (23/7/2019).
"Prinsip Kemendagri menyetujui sepanjang memenuhi ketentuan, misalnya jumlah rombongan dan kunjungan ke LN bermanfaat bagi kepentingan daerah. Yang memahami kunker ke LN adalah kepala daerah sendiri, tidak pernah Kemendagri menghambatnya," paparnya.
Mendagri menerbitkan SE Nomor 099/5545/SJ perihal Pemberitahuan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) waktu pengajuan permohonan izin perjalanan dinas ke luar negeri.
Dalam SE tersebut disebutkan setiap kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD dan ASN pemda diminta mengajukan permohonan izin perjalanan dinas luar negeri kepada Kemendagri 10 hari sebelum tanggal keberangkatan.
SE yang diterbitkan beberapa hari setelah perjalanan dinas Anies ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu tersebut menimbulkan asumsi bahwa Anies sering ke luar negeri.
Menanggapi SE itu, Anies pun menyarankan agar Kemendagri mengumumkan kepada masyarakat soal siapa saja kepala daerah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Sehingga masyarakat dapat mengetahui maksud dan tujuan kepala daerah tersebut melakukan kunjungan kerja ke luar Indonesia.
Berdasarkan catatan Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDHKLN) Pemprov DKI Jakarta, sejak awal 2019 hingga saat ini Anies tercatat sudah empat kali berkunjung ke luar negeri, baik menggunakan anggaran pribadi maupun APBD.
Baca Juga: Anies akan Gunakan Lidah Mertua untuk Kendalikan Pencemaran Udara di DKI
Kunjungan pertama Anies di tahun 2019 adalah ke Singapura pada 2 Maret untuk menjenguk Kristiani Herawati (Ani) Yudhoyono yang dirawat di National University Hospital (NUH). Dalam kunjungan tersebut, Anies tidak membawa perangkat Pemprov DKI Jakarta dan pergi menggunakan dana pribadi.
Kedua, pada 3 Mei Anies diundang Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan untuk menjadi pembicara kunci pada The Pyramid's Annual Post-AGM Gala Dinner di Singapura. Kepergian Anies tersebut telah mendapatkan izin Kemendagri dan biaya perjalanan sepenuhnya ditanggung Pemerintah Singapura.
Ketiga, Anies berada di Tokyo, Jepang pada 20-21 Mei untuk menghadiri pertemuan Urban 20 (U20) Mayors Summit Agenda, yang merupakan pertemuan antarpemimpin ibu kota negara anggota G20. Kunjungan tersebut menjadi perjalanan dinas pertama Anies dengan menggunakan perangkat dan dana dari Pemprov DKI Jakarta.
Keempat, Anies pergi ke Kolombia, New York dan Washington pada 8-17 Juli, dengan menggunakan perangkat dan anggaran Pemprov DKI Jakarta, untuk menghadiri sejumlah pertemuan terkait posisinya sebagai Gubernur.
Di Kolombia, Anies hadir menjadi pembicara dalam acara pertemuan wali kota seluruh dunia di The World Cities Summit Mayors Forum 2019. Sementara di New York, Anies bertemu dengan penyelenggara turnamen balap mobil listrik Formula E untuk melobi agar Jakarta menjadi tuan rumah kompetisi tersebut. Terakhir di Washington, Anies menghadiri forum United States-Indonesia Society (Usindo) untuk memaparkan kinerjanya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Gubernur Tak Dadakan Izin ke Luar Negeri
-
Anies akan Gunakan Lidah Mertua untuk Kendalikan Pencemaran Udara di DKI
-
Anies Klaim Penggunaan Pompa Air di Gedung Tinggi Terkendali
-
Tak Mau Jadi Spekulasi, Mendagri: Anies Sudah Izin ke Luar Negeri
-
Anies Baswedan Balas Sindiran Mendagri, Amien Rais Disindir Pendiri PAN
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini