Suara.com - Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menyebut anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar lebih galak daripada Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Arief menilai oknum pengawasan Pemilu (Panwaslu) di bawah pengawasan Fritz tidak akan bisa main-main.
Hal itu dikatakan, Arief dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Awalnya, majelis hakim tengah mendengarkan keterangan saksi atas nama Fauzan Ja'far dari pihak termohon yakni KPU RI atas gugutan caleg DPRD Dapil V kabupaten Bangkalan nomor urut 04 dari Partai Hanura, Achmad Fauzan.
Achmad menggugat KPU lantaran diduga melakukan pengurangan suara terhadap dirinya dan penggelembungan suara pada rival internal partainya calon nomor urut 02 dari Partai Hanura, Subaidi.
Dalam dalil permohonannya, Achmad mempertanyakan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang tiba-tiba meminta KPU Bangkalan untuk melakukan pencocokan perolehan suara berdasar form DA1 kecamatan Kamal dengan form C1 di seluruh TPS Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal.
Sementara, dalam proses pencocokan KPU Bangkalan justru mencocokkan berdasar form C1 milik Bawaslu kabupaten Bangkalan bukan berdasar C1 Plano.
Terkait hal itu, Fauzan yang merupakan mantan ketua KPU Bangkalan dalam keterangan sebagai saksi dari pihak termohon menjelaskan bahwasanya sempat ada protes dari salah satu saksi dari Partai Hanura, yang merasa dirugikan atas perolehan suara.
Kemudian, muncullah rekomendasi dari Bawaslu Bangkalan untuk melakukan pencocokan perolehan suara dari form C1.
Lebih lanjut, kata Fauzan, atas rekomendasi Bawaslu tersebut pihaknya akhirnya menindaklanjutinya. Bahkan, partai Hanura sendiri bersedia untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Baca Juga: 21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK
"Karena pendapat Bawalsu seperti itu di rekomendasi, kita ikuti dan kita tawarkan ke saksi Hanura. Bersedia ikuti, sehingga kami ikuti C1 pembetulan di Bawaslu," kata Fauzan.
Kemudian, anggota mejelis hakim MK, Arief pun bertanya kepada Fauzan bahwa sebenarnya permasalahan tersebut sudah jelas.
"Jadi sebenarnya sudah enggak ada persoalan ya?" tanya Arief kepada Fauzan
"Enggak ada. Dan saksi Hanura di Kabupaten itu tanda tangan, yang enggak tanda tangan itu hanya saksi kabupaten untuk DPRD itu hanya PAN yang Kwanyar," jawab Fauzan.
Kemudian, Arief pun tiba-tiba menyinggung soal sosok anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.
Menurut Arief, Bawaslu merupakan lembaga independen, apalagi dibawah pengawasan Fritz yang dinilai galaknya melebihi anggota Kopassus tidak mungkin ada oknum petugas Bawaslu yang berani nakal.
Berita Terkait
-
MK Periksa Saksi Perindo di Sidang Gugatan Pileg Lewat Video Telekonferensi
-
MK Tolak Tindaklanjutkan 58 Permohonan Perkara PHPU Pemilu 2019
-
Digugat Caleg Petahana, MK: Evi Apita Lolos Bukan karena Editan Foto
-
MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019
-
21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini