Suara.com - Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menyebut anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar lebih galak daripada Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Arief menilai oknum pengawasan Pemilu (Panwaslu) di bawah pengawasan Fritz tidak akan bisa main-main.
Hal itu dikatakan, Arief dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Awalnya, majelis hakim tengah mendengarkan keterangan saksi atas nama Fauzan Ja'far dari pihak termohon yakni KPU RI atas gugutan caleg DPRD Dapil V kabupaten Bangkalan nomor urut 04 dari Partai Hanura, Achmad Fauzan.
Achmad menggugat KPU lantaran diduga melakukan pengurangan suara terhadap dirinya dan penggelembungan suara pada rival internal partainya calon nomor urut 02 dari Partai Hanura, Subaidi.
Dalam dalil permohonannya, Achmad mempertanyakan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang tiba-tiba meminta KPU Bangkalan untuk melakukan pencocokan perolehan suara berdasar form DA1 kecamatan Kamal dengan form C1 di seluruh TPS Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal.
Sementara, dalam proses pencocokan KPU Bangkalan justru mencocokkan berdasar form C1 milik Bawaslu kabupaten Bangkalan bukan berdasar C1 Plano.
Terkait hal itu, Fauzan yang merupakan mantan ketua KPU Bangkalan dalam keterangan sebagai saksi dari pihak termohon menjelaskan bahwasanya sempat ada protes dari salah satu saksi dari Partai Hanura, yang merasa dirugikan atas perolehan suara.
Kemudian, muncullah rekomendasi dari Bawaslu Bangkalan untuk melakukan pencocokan perolehan suara dari form C1.
Lebih lanjut, kata Fauzan, atas rekomendasi Bawaslu tersebut pihaknya akhirnya menindaklanjutinya. Bahkan, partai Hanura sendiri bersedia untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Baca Juga: 21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK
"Karena pendapat Bawalsu seperti itu di rekomendasi, kita ikuti dan kita tawarkan ke saksi Hanura. Bersedia ikuti, sehingga kami ikuti C1 pembetulan di Bawaslu," kata Fauzan.
Kemudian, anggota mejelis hakim MK, Arief pun bertanya kepada Fauzan bahwa sebenarnya permasalahan tersebut sudah jelas.
"Jadi sebenarnya sudah enggak ada persoalan ya?" tanya Arief kepada Fauzan
"Enggak ada. Dan saksi Hanura di Kabupaten itu tanda tangan, yang enggak tanda tangan itu hanya saksi kabupaten untuk DPRD itu hanya PAN yang Kwanyar," jawab Fauzan.
Kemudian, Arief pun tiba-tiba menyinggung soal sosok anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.
Menurut Arief, Bawaslu merupakan lembaga independen, apalagi dibawah pengawasan Fritz yang dinilai galaknya melebihi anggota Kopassus tidak mungkin ada oknum petugas Bawaslu yang berani nakal.
Berita Terkait
-
MK Periksa Saksi Perindo di Sidang Gugatan Pileg Lewat Video Telekonferensi
-
MK Tolak Tindaklanjutkan 58 Permohonan Perkara PHPU Pemilu 2019
-
Digugat Caleg Petahana, MK: Evi Apita Lolos Bukan karena Editan Foto
-
MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019
-
21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi