Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menganggap tidak ada yang salah dengan harga ratusan juta pada instalasi bambu getah getih yang sempat terpasang di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Taufik menganggap harga sebuah seni bisa menjadi lebih mahal dari biaya produksi karena gagasannya.
Saat ditanya soal kontroversi anggaran tersebut, Taufik mengatakan dirinya merupakan pecinta seni. Ia menyebut dalam seni yang harus diapresiasi adalah gagasannya.
"Kan gagasannya, jadi anda kalau melihat seni itu jangan materialnya," ujar Taufik di Balai Kota, Selasa (23/7/2019).
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta menilai harga instalasi getih getah yang mencapai Rp 550 juta adalah jumlah yang wajar. Menurutnya ornamen dari karya Joko Avianto itu memiliki nilai tersendiri apalagi dipasang saat Jakarta menjadi tuan rumah Asian Games 2018 lalu.
"Seni itu memang ada nilainya. Kalau saya bilang sih dengan ornamen itu wajar saja," kata Taufik.
Taufik menganggap nilai dan gagasan yang ada pada patung yang dibuat untuk memeriahkan Asian Games itu menjadikannya mahal. Ia meminta agar masyarakat juga menyoroti gagasan dan nilainya.
"Gagasannya, idenya, itu campur di situ, kalau cuman ngomong materialnya jadi tukang pagar," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa aneh jika pembongkaran instalasi getah getih dipersoalkan. Bahkan sampai ke harga pembuatannya.
Anies menjelaskan duit proyek Instalasi Bambu Getah Getih dirasakan pengrajin bambu dan penjual bambu lokal. Anies mengatakan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta ingin mengembangkan tradisi dan karya seni asal Indonesia.
Baca Juga: Taufik Sebut Anies Kerja dengan Senyum dan Senang Tanpa Wagub
"Kemarin sempat diramein tuh bambu. Bambu itu impor atau lokal? Lokal, ini adalah material yang sangat dekat dengan ke-Indonesiaan kita karena itu ketika kita mau membuat instalasi kita pilih instalasi bambu, supaya apa? Supaya anggaranya diterima oleh para pengrajin bambu, para petani bambu, para tukang yang terkait kegiatan bambu," tutur Anies.
Berita Terkait
-
Kontroversi Pembongkaran Instalasi Bambu Getah Getih
-
Usai Getah Getih Dibongkar, Anies Janji Pajang Karya Seni Lain di Jakarta
-
Kontroversi, Anies Ungkap Aliran Duit Proyek Instalasi Bambu Getah Getih
-
Demokrat dan PSI Kompak Serang Anies soal Besi Impor China Getah Getih
-
Anies Baswedan Beberkan 3 Fakta Bambu Getah Getih Lewat Media Sosial
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum