Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menginginkan pimpinan MPR akan dipimpin oleh partai pemenang Pemilu 2019. Komposisi pimpinan MPR pun akan dipegang oleh partai koalisi pemerintahan.
Sekretaris Kabinet yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung mengatakan partai koalisi pemerintah mengajukan satu paket pimpinan MPR.
"Pasti koalisi pemerintahan jadi satu paket," kata Pramono di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Saat ini partai-partai politik sedang memperebutkan kursi Ketua MPR periode 2019-2024, Partai Golkar, PDIP, PKB beragumen paling berhak untuk mendapat kursi MPR padahal belakangan Partai Gerindra mengatakan rekonsiliasi diwujudkan dengan kursi Ketua MPR untuk Gerindra dan kursi DPR untuk PDIP.
"Jadi, intinya, tentunya Ketua MPR ini karena memang cara dan sistem pemilihannya berbeda dengan ketua DPR, kalau Ketua DPR kan otomatis lima terbesar menjadi pimpinan. Bagaimana pengaturan untuk Ketua MPR? Ini sangat bergantung dari koalisi sendiri, kalau ketua DPR kan hampir dipastikan dari PDI Perjuangan," tambah Pramono.
Sementara kursi ketua MPR menurut Pramono masih dibicarakan dalam internal koalisi pemerintah.
"Masih akan ada pembicaraan itu, mengenai siapa yang akan menjadi Ketua MPR, siapa yang akan diajak dalam komposisi itu, sekarang dalam tahap pembicaraan itu, mengenai siapanya belum sampai di sana," ungkap Pramono.
Mengenai keinginan Gerindra atas kursi ketua MPR, menurut Pramono juga sah-sah saja.
"Namanya juga minta kan boleh-boleh saja. Tapi koalisi pemerintahan pasti akan bulat menentukan satu suara, karena suara kita di DPR itu 62 persen, jadi nanti di MPR kan kemudian mempertimbangkan suara-suara dari utusan daerah pasti ada dalam komposisi itu," tambah Pramono.
Baca Juga: PDIP Sebut Ada 4 Kadernya Layak Jadi Ketua MPR
Paket koalisi pemerintah itu menurut Pramono juga termasuk dengan perwakilan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Pasti ada koalisi pemerintah (dengan DPD), seperti sekarang kan wakil ketua MPR-nya komposisinya bisa ditambah, sementara masih lima," ungkap Pramono.
Aturan pemilihan pimpinan MPR ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.
Mekanisme pemilihan pimpinan diatur dalam UU MD3 pasal 427D. Dalam beleid ini, pimpinan DPR dijabat oleh perwakilan dari partai pemenang pemilihan legislatif, sedangkan posisi wakil diberikan kepada partai yang menempati posisi kedua hingga kelima dalam pileg.
Selanjutnya pada pasal 15 disusun mengenai pimpinan MPR yang terdiri dari satu ketua dan tujuh wakil. Pimpinan MPR dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
Bakal calon pimpinan MPR berasal dari fraksi dan/atau kelompok anggota disampaikan di dalam sidang paripurna dengan tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan 1 orang bakal calon pimpinan MPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter