Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadirkan dua orang dalam sidang Panel II PHPU Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi. Dua saksi yang diboyong ke sidan ini merupakan petugas pemantau TPS di Desa Tanjung Agung Barat, Musi Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.
Dua saksi itu bernama Harryansyah dan Alimin.
Harryansyah lantas mengungkapkan ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Tanjung Agung Barat.
Menurut, Harryansyah, petugas KPPS di lokasi tersebut saat melakukan penghitungan surat suara di TPS dilakukan secara cepat tanpa menunjukkan surat suara yang telah tercoblos itu lebih lama kepada petugas pemantau yang hadir.
Daia mengatakan, penghitungan surat suara secara cepat tersebut merupakan suara yang masuk ke Caleg DPRD di Kabupaten Musi Banyuasin dari Partai Demokrat nomor urut 02 Jepri Yansyah.
"Ini kertas suara, dia buka cuma sedikit tidak buka semua, langsung sebut nama 14 - 2 dari Demokrat," tutur Harryansyah dalam sidang PHPU Pileg 2019 di MK, Selasa (23/7/2019).
Merasa aneh, anggota majelis hakim Panel II MK, Manahan Sitompul pun lantas bertanya kepada Harryansyah mengapa dirinya yang merupakan petugas pemantau Demokrat mau menjadi saksi PPP.
"Nah ini saudara membelot ini, saudara kepentingan dari Demokrat kok mau jadi di PPP?," tanya Manahan kepada Harryansyah.
Harryansyah mengaku menjadi saksi untuk PPP lantaran diminta oleh salah satu saksi PPP bernama M. Sigit Nugroho.
"Soalnya saya diminta saksi oleh PPP. Karena kenal bapak ini (M. Sigit Nugroho)," ungkapnya.
Baca Juga: Kikuk Dipanggil Ketua Depan Anwar Usman, Arief: Saya Ketua MK 2 Tahun Lalu
Lebih lanjut, Ketua Majelis Hakim Panel II Aswanto pun lantas bertanya kepada Harryansyah saat menjadi petugas pemantau TPS apakah dirinya sempat mengajukan protes kepada petugas KPPS lantaran menghitung surat suara terlalu cepat. Harryansyah mengaku tidak melakukan protes lantaran ketika itu dinilai menguntungkan Partai Demokrat.
"Kami tidak protes karena itu menguntungkan Demokrat pada waktu itu yang mulia," tutur Harryansyah.
"Saksi sesuai waktu ya," kata Aswanto seraya tertawa.
Untuk diketahui, gugatan PPP tersebut terdaftar dengan nomor perkara 106-10-06/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Sumatera Selatan. Dalam pokok permohonannya PPP mengklaim terdapat selisih suara sekitar 1.550 di Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurutnya apabila dilakukan penghitungan ulang di beberapa TPS di kabupaten Musi Banyuasin meliputi Desa Tanjung Utara, Selatan, Timur dan Barat dan atau penghitungan ulang dengan membuka kotak suara, partai dan caleg, maka suara PPP dinilai menambah 1.550 suara.
"Menjadi total keseluruhan sebanyak 3.991 suara dan mendapatkan satu kursi di dapil 4 DPRD Musi Banyuasin," demikian bunyi permohonannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah