Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadirkan dua orang dalam sidang Panel II PHPU Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi. Dua saksi yang diboyong ke sidan ini merupakan petugas pemantau TPS di Desa Tanjung Agung Barat, Musi Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.
Dua saksi itu bernama Harryansyah dan Alimin.
Harryansyah lantas mengungkapkan ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Tanjung Agung Barat.
Menurut, Harryansyah, petugas KPPS di lokasi tersebut saat melakukan penghitungan surat suara di TPS dilakukan secara cepat tanpa menunjukkan surat suara yang telah tercoblos itu lebih lama kepada petugas pemantau yang hadir.
Daia mengatakan, penghitungan surat suara secara cepat tersebut merupakan suara yang masuk ke Caleg DPRD di Kabupaten Musi Banyuasin dari Partai Demokrat nomor urut 02 Jepri Yansyah.
"Ini kertas suara, dia buka cuma sedikit tidak buka semua, langsung sebut nama 14 - 2 dari Demokrat," tutur Harryansyah dalam sidang PHPU Pileg 2019 di MK, Selasa (23/7/2019).
Merasa aneh, anggota majelis hakim Panel II MK, Manahan Sitompul pun lantas bertanya kepada Harryansyah mengapa dirinya yang merupakan petugas pemantau Demokrat mau menjadi saksi PPP.
"Nah ini saudara membelot ini, saudara kepentingan dari Demokrat kok mau jadi di PPP?," tanya Manahan kepada Harryansyah.
Harryansyah mengaku menjadi saksi untuk PPP lantaran diminta oleh salah satu saksi PPP bernama M. Sigit Nugroho.
"Soalnya saya diminta saksi oleh PPP. Karena kenal bapak ini (M. Sigit Nugroho)," ungkapnya.
Baca Juga: Kikuk Dipanggil Ketua Depan Anwar Usman, Arief: Saya Ketua MK 2 Tahun Lalu
Lebih lanjut, Ketua Majelis Hakim Panel II Aswanto pun lantas bertanya kepada Harryansyah saat menjadi petugas pemantau TPS apakah dirinya sempat mengajukan protes kepada petugas KPPS lantaran menghitung surat suara terlalu cepat. Harryansyah mengaku tidak melakukan protes lantaran ketika itu dinilai menguntungkan Partai Demokrat.
"Kami tidak protes karena itu menguntungkan Demokrat pada waktu itu yang mulia," tutur Harryansyah.
"Saksi sesuai waktu ya," kata Aswanto seraya tertawa.
Untuk diketahui, gugatan PPP tersebut terdaftar dengan nomor perkara 106-10-06/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Sumatera Selatan. Dalam pokok permohonannya PPP mengklaim terdapat selisih suara sekitar 1.550 di Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurutnya apabila dilakukan penghitungan ulang di beberapa TPS di kabupaten Musi Banyuasin meliputi Desa Tanjung Utara, Selatan, Timur dan Barat dan atau penghitungan ulang dengan membuka kotak suara, partai dan caleg, maka suara PPP dinilai menambah 1.550 suara.
"Menjadi total keseluruhan sebanyak 3.991 suara dan mendapatkan satu kursi di dapil 4 DPRD Musi Banyuasin," demikian bunyi permohonannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi