Suara.com - Aksi puluhan murid SDN 62 Kota Bengkulu cukup membuat miris bagi warga yang melihatnya. Mereka terpaksa belajar berpanas-panasan di bawah teriknya matahari. Sebab, bangunan sekolah yang harusnya menjadi tempat mereka belajar disegel akibat buntut sengketa lahan.
Selain belajar di tengah jalan, tepat di depan SDN 62, para siswa juga menggelar selawatan didampingi oleh sejumlah guru. Aksi itu dilakukan pada Selasa (23/7/2019) bertepatan dengan Hari Anak Nasional.
"Kami belum tahu ke depan seperti apa, masih menunggu bagaimana keputusannya nanti," ucap salah seorang guru di SDN 62 Kota Bengkulu.
Sebelum ini, atau tepatnya saat hari pertama masuk sekolah pada Senin (15/7/2019), pagar sekolah juga sempat ditutup dengan pagar seng. Pada pagar tersebut tertulis 'Ditutup' menggunakan cat semprot.
Sementara terdapat sebuah tempelan kertas warna putih bertuliskan "Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2323K/PDT/2016 Tanah ini sah milik ahli waris Atia". Disambung dengan kalimat "DITUTUP, Sampai dengan Pemerintah Kota Bengkulu Menyelesaikan Ganti Rugi".
Di bawah tulisan itu terdapat juga spanduk dengan tulisan 'Dilarang Masuk, Memaksa Masuk Lahan Ancaman Pidana Pasal 167 KUHP dan/atau Pasal 389'
Sengketa Lahan Berkepanjangan
Dari informasi yang diperoleh Suara.com, penyegelan dan penutupan area SDN 62 Kota Bengkulu akibat konflik sengketa lahan berkepanjangan antara ahli waris pemilik lahan tempat sekolah itu berdiri dengan pihak SDN 62 Kota Bengkulu.
Beberapa kali para ahli waris melakukan aksi penyegelan menuntut ganti rugi dari Pemkot Bengkulu karena masalah yang tak kunjung selesai.
Baca Juga: Rencana Pengalihan 53 Ribu Hutan, Pemprov Bengkulu Diminta Pahami Risiko
Halimah (42) salah seorang wali murid mengungkapkan konflik ini terjadi hampir setiap tahun.
Terkini adalah kejadian penyegelan oleh ahli waris dengan menutup sekolah dengan pagar seng. pada Minggu pekan lalu. Akibat kejadian itu, sempat terjadi negosiasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu yang akhirnya disepakati pintu gerbang sekolah dibuka sedikit.
"Saya dengar, hanya diberi tenggat waktu tujuh hari saja," kata Halimah.
Tanggapan Ahli Waris
Sementara itu, pihak ahli waris melalui kuasa hukumnya, Jecky Haryanto mengatakan, pihak ahli waris pada Senin (22/7) pagi sudah mendatangi pihak sekolah untuk memberitahukan bahwa akan ada upaya penutupan setelah kegiatan belajar mengajar berakhir hari itu.
"Dan menyarankan terkait hal itu, pihak sekolah bisa memberikan kebijakan dengan meliburkan siswanya, tetapi faktanya hari ini, itu tidak digubris oleh pihak sekolah," ujar Jecky di Bengkulu, Selasa (23/7/2019).
Berita Terkait
-
Rencana Pengalihan 53 Ribu Hutan, Pemprov Bengkulu Diminta Pahami Risiko
-
Warga Rekam Tenaga Kerja Asing asal China Diduga Sembunyi di Tepi Pantai
-
Info Mudik 2019, Harga Tiket Pesawat Jakarta - Bengkulu Segini
-
Info Mudik 2019, Harga Tiket Pesawat Jakarta - Bengkulu Dibanderol Segini
-
Info Mudik 2019, Segini Harga Tiket Pesawat Jakarta - Bengkulu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan