Suara.com - Aksi puluhan murid SDN 62 Kota Bengkulu cukup membuat miris bagi warga yang melihatnya. Mereka terpaksa belajar berpanas-panasan di bawah teriknya matahari. Sebab, bangunan sekolah yang harusnya menjadi tempat mereka belajar disegel akibat buntut sengketa lahan.
Selain belajar di tengah jalan, tepat di depan SDN 62, para siswa juga menggelar selawatan didampingi oleh sejumlah guru. Aksi itu dilakukan pada Selasa (23/7/2019) bertepatan dengan Hari Anak Nasional.
"Kami belum tahu ke depan seperti apa, masih menunggu bagaimana keputusannya nanti," ucap salah seorang guru di SDN 62 Kota Bengkulu.
Sebelum ini, atau tepatnya saat hari pertama masuk sekolah pada Senin (15/7/2019), pagar sekolah juga sempat ditutup dengan pagar seng. Pada pagar tersebut tertulis 'Ditutup' menggunakan cat semprot.
Sementara terdapat sebuah tempelan kertas warna putih bertuliskan "Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2323K/PDT/2016 Tanah ini sah milik ahli waris Atia". Disambung dengan kalimat "DITUTUP, Sampai dengan Pemerintah Kota Bengkulu Menyelesaikan Ganti Rugi".
Di bawah tulisan itu terdapat juga spanduk dengan tulisan 'Dilarang Masuk, Memaksa Masuk Lahan Ancaman Pidana Pasal 167 KUHP dan/atau Pasal 389'
Sengketa Lahan Berkepanjangan
Dari informasi yang diperoleh Suara.com, penyegelan dan penutupan area SDN 62 Kota Bengkulu akibat konflik sengketa lahan berkepanjangan antara ahli waris pemilik lahan tempat sekolah itu berdiri dengan pihak SDN 62 Kota Bengkulu.
Beberapa kali para ahli waris melakukan aksi penyegelan menuntut ganti rugi dari Pemkot Bengkulu karena masalah yang tak kunjung selesai.
Baca Juga: Rencana Pengalihan 53 Ribu Hutan, Pemprov Bengkulu Diminta Pahami Risiko
Halimah (42) salah seorang wali murid mengungkapkan konflik ini terjadi hampir setiap tahun.
Terkini adalah kejadian penyegelan oleh ahli waris dengan menutup sekolah dengan pagar seng. pada Minggu pekan lalu. Akibat kejadian itu, sempat terjadi negosiasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu yang akhirnya disepakati pintu gerbang sekolah dibuka sedikit.
"Saya dengar, hanya diberi tenggat waktu tujuh hari saja," kata Halimah.
Tanggapan Ahli Waris
Sementara itu, pihak ahli waris melalui kuasa hukumnya, Jecky Haryanto mengatakan, pihak ahli waris pada Senin (22/7) pagi sudah mendatangi pihak sekolah untuk memberitahukan bahwa akan ada upaya penutupan setelah kegiatan belajar mengajar berakhir hari itu.
"Dan menyarankan terkait hal itu, pihak sekolah bisa memberikan kebijakan dengan meliburkan siswanya, tetapi faktanya hari ini, itu tidak digubris oleh pihak sekolah," ujar Jecky di Bengkulu, Selasa (23/7/2019).
Berita Terkait
-
Rencana Pengalihan 53 Ribu Hutan, Pemprov Bengkulu Diminta Pahami Risiko
-
Warga Rekam Tenaga Kerja Asing asal China Diduga Sembunyi di Tepi Pantai
-
Info Mudik 2019, Harga Tiket Pesawat Jakarta - Bengkulu Segini
-
Info Mudik 2019, Harga Tiket Pesawat Jakarta - Bengkulu Dibanderol Segini
-
Info Mudik 2019, Segini Harga Tiket Pesawat Jakarta - Bengkulu
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal