Suara.com - Aksi puluhan murid SDN 62 Kota Bengkulu cukup membuat miris bagi warga yang melihatnya. Mereka terpaksa belajar berpanas-panasan di bawah teriknya matahari. Sebab, bangunan sekolah yang harusnya menjadi tempat mereka belajar disegel akibat buntut sengketa lahan.
Selain belajar di tengah jalan, tepat di depan SDN 62, para siswa juga menggelar selawatan didampingi oleh sejumlah guru. Aksi itu dilakukan pada Selasa (23/7/2019) bertepatan dengan Hari Anak Nasional.
"Kami belum tahu ke depan seperti apa, masih menunggu bagaimana keputusannya nanti," ucap salah seorang guru di SDN 62 Kota Bengkulu.
Sebelum ini, atau tepatnya saat hari pertama masuk sekolah pada Senin (15/7/2019), pagar sekolah juga sempat ditutup dengan pagar seng. Pada pagar tersebut tertulis 'Ditutup' menggunakan cat semprot.
Sementara terdapat sebuah tempelan kertas warna putih bertuliskan "Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2323K/PDT/2016 Tanah ini sah milik ahli waris Atia". Disambung dengan kalimat "DITUTUP, Sampai dengan Pemerintah Kota Bengkulu Menyelesaikan Ganti Rugi".
Di bawah tulisan itu terdapat juga spanduk dengan tulisan 'Dilarang Masuk, Memaksa Masuk Lahan Ancaman Pidana Pasal 167 KUHP dan/atau Pasal 389'
Sengketa Lahan Berkepanjangan
Dari informasi yang diperoleh Suara.com, penyegelan dan penutupan area SDN 62 Kota Bengkulu akibat konflik sengketa lahan berkepanjangan antara ahli waris pemilik lahan tempat sekolah itu berdiri dengan pihak SDN 62 Kota Bengkulu.
Beberapa kali para ahli waris melakukan aksi penyegelan menuntut ganti rugi dari Pemkot Bengkulu karena masalah yang tak kunjung selesai.
Baca Juga: Rencana Pengalihan 53 Ribu Hutan, Pemprov Bengkulu Diminta Pahami Risiko
Halimah (42) salah seorang wali murid mengungkapkan konflik ini terjadi hampir setiap tahun.
Terkini adalah kejadian penyegelan oleh ahli waris dengan menutup sekolah dengan pagar seng. pada Minggu pekan lalu. Akibat kejadian itu, sempat terjadi negosiasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu yang akhirnya disepakati pintu gerbang sekolah dibuka sedikit.
"Saya dengar, hanya diberi tenggat waktu tujuh hari saja," kata Halimah.
Tanggapan Ahli Waris
Sementara itu, pihak ahli waris melalui kuasa hukumnya, Jecky Haryanto mengatakan, pihak ahli waris pada Senin (22/7) pagi sudah mendatangi pihak sekolah untuk memberitahukan bahwa akan ada upaya penutupan setelah kegiatan belajar mengajar berakhir hari itu.
"Dan menyarankan terkait hal itu, pihak sekolah bisa memberikan kebijakan dengan meliburkan siswanya, tetapi faktanya hari ini, itu tidak digubris oleh pihak sekolah," ujar Jecky di Bengkulu, Selasa (23/7/2019).
Berita Terkait
-
Rencana Pengalihan 53 Ribu Hutan, Pemprov Bengkulu Diminta Pahami Risiko
-
Warga Rekam Tenaga Kerja Asing asal China Diduga Sembunyi di Tepi Pantai
-
Info Mudik 2019, Harga Tiket Pesawat Jakarta - Bengkulu Segini
-
Info Mudik 2019, Harga Tiket Pesawat Jakarta - Bengkulu Dibanderol Segini
-
Info Mudik 2019, Segini Harga Tiket Pesawat Jakarta - Bengkulu
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat