Suara.com - Warga Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu merekam video beberapa pekerja yang diduga ilegal asal China saat sembunyi di tepi pantai.
Mereka diduga bersembunyi saat berlangsung razia dari petugas Imigrasi Bengkulu di area proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara milik PT Tenaga Listrik Bengkulu.
“Ada puluhan orang terbagi dua kelompok yang kami lihat sendiri keluar dari tempat persembunyian untuk menghindari razia,” kata Irwan, seorang warga yang menyaksikan para pekerja asal China tersebut, kepada Antara, Rabu (12/6/2019).
Ia mengatakan para pekerja yang diduga ilegal tersebut bersembunyi di bawah semak-semak di sekitar lentera hijau, tidak jauh dari lokasi proyek PLTU Teluk Sepang.
Menurut Irwan, kejadian serupa sudah sering terjadi di mana para pekerja asing tersebut mengamankan diri ke tepi pantai untuk menghindari pemeriksaan petugas.
“Setiap ada razia baik dari Imigrasi maupun Disnaker selalu ada pekerja asing dari China yang sembunyi ke pinggir pantai,” kata dia.
Menurut Irwan, pekerja yang bisa bersembunyi saat razia berlangsung tersebut memunculkan indikasi bahwa informasi razia sudah diketahui pekerja sebelum razia berlangsung.
Dalam rekaman video tersebut terlihat beberapa pekerja yang berseragam warna biru keluar dari semak-semak dan berjalan menuju lokasi proyek PLTU.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu, Samsu Rizal membenarkan adanya razia dari Kantor Imigrasi Bengkulu bersama sejumlah petugas keimigrasian dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Marak Isu TKA Asal Cina, Masinton Duga Ada Upaya "Black Issue"
“Memang benar ada razia gabungan pagi tadi di lokasi proyek PLTU batu bara Teluk Sepang,” kata Samsu.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data yang dimiliki pihak Imigrasi dengan data yang ada pada pihak perusahaan.
Hasil pemeriksaan menurut dia, tidak ada temuan yang signifikan sebab seluruh pekerja asing memiliki izin tinggal sementara.
Terkait rekaman video yang dimiliki warga tersebut, Samsu menyarankan agar segera melaporkan ke Imigrasi untuk ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, proyek PLTU batu bara berkapasitas 2 x 100 Megawatt di Teluk Sepang merupakan proyek energi yang didanai modal asing dari China.
Proyek tersebut efektif dimuiai konstruksinya pada awal tahun 2017 dan direncanakan tunas pada akhir tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret