Suara.com - Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung menilai seharusnya anggota kepolisian tidak mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rocky mengatakan meskipun menurut undang-undang tidak ada larangan khusus yang melarang polisi jadi pimpinan KPK tetapi Pansel Capim KPK harus melihat ini dari segi etis.
"Memang undang-undang memungkinkan itu tapi pansel harus mampu harus kasih sinyal etis kepada publik bahwa sebaiknya polisi tidak usah mendaftar," kata Rocky Gerung saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Menurut Rocky, orang yang disebut pihak kepolisian tersebut adalah polisi terbaik seharusnya tetap berada di institusi Polri untuk memperbaiki kualitas integritas di kalangan kepolisian.
"Ada argumen 'lho itu polisi terbaik yang kami kirim', ya kalau dia terbaik biarin ada di kepolisian jangan dibawa ke KPK kan, nanti kepolisian enggak punya yang terbaik, jadi akal-akalan seperti itu yang terbaca di publik," jelasnya.
Dia menambahkan hal itu akan berdampak pada keberadaan lembaga antirasuah tersebut tidak diperlukan lagi jika institusi Polri sudah berintegritas tinggi dan bisa memberantas korupsi secara langsung.
"KPK nanti dihentikan ketika polisi sudah kuat, nah kalau polisinya terus ada di KPK, nanti polisinya enggak pernah kuat, artinya ada KPK terus menerus, kan reverse logic-nya begitu," tutupnya.
Diketahui, pansel pimpinan KPK pada Senin (22/7/2019) telah mengumumkan 104 orang kandidat lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.
Adapun 104 orang yang lulus uji komperensi tersebut berasal dari unsur Polri (9 orang), pensiunan Polri (3 orang, hakim (7 orang), mantan hakim (2 orang), jaksa (4 orang), pensiunan jaksa (2 orang), advokat (11 orang), auditor (4 orang), unsur KPK (14 orang), Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional (3 orang), PNS (10 orang), pensiunan PNS (3 orang) dan lain-lain (13 orang).,
Baca Juga: Bambu Getah Getih Dibongkar, Rocky Gerung 'Dikuliti' Najwa Shihab
Berita Terkait
-
Pansel Sebut 900 Email Masyarakat Jadi Referensi Tes Wawancara Capim KPK
-
Pansel Capim KPK Umumkan Hasil Seleksi Tahap Dua Hari Ini
-
Modal Banyak Pengalaman, Komjen Anang Yakin Lolos Capim KPK
-
Bambu Getah Getih Dibongkar, Rocky Gerung 'Dikuliti' Najwa Shihab
-
Ikut Uji Kompentensi Capim KPK, Kapolda Sumsel: Tuhan yang Menentukan
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
-
Interflour Gandeng Sekolah Vokasi IPB, Cetak Profesional Kuliner dan Bongkar Tren Kue Artistik 2025
-
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK