Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk lebih selektif dalam memberikan izin kepada kepala daerah yang hendak keluar negeri.
Menurutnya, kalau keperluannya hanya untuk jalan-jalan maka Mendagri tidak perlu mengeluarkan izin.
JK mengatakan Mendagri sejatinya bisa memberikan izin kepada kepala daerah di luar negeri. Dalam peraturan perizinan yang diterbitkan Mendagri, para pemohon bisa mengajukan perizinan 10 hari sebelum keberangkatan untuk bisa dikaji terlebih dahulu.
"Ya kan perlu izin. Yang menentukan urgensi atau tidak tetap Mendagri, kalau tidak urgen (berkepentingan) tak usah kasih izin," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
"Jadi justru di setiap menteri harus memeriksa izin itu, ya tidak semua izin itu harus diterima artinya Mendagri memberi waktu minimal 10 hari sebelum tanggal keberangkatan," sambungnya.
Menurutnya, penyeleksian tersebut harus dilakukan Mendagri agar nantinya tidak ada lagi kepala daerah yang semena-mena pergi ke luar negeri dengan modus melakukan perjalanan kerja.
"Namanya izin mesti begitu kan? Kalau otomatis tiap permintaan dikasih izin itu bukan izin namanya, hanya pemberitahuan. Padahal yang dibutuhkan izin," tandasnya.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah tidak dadakan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Mendagri menerbitkan surat edaran terkait pengaturan perizinan dinas ke luar negeri bertujuan supaya kepala daerah tidak mendadak mengajukan permohonan izin untuk berdinas ke luar Indonesia.
Ketentuan permohonan izin 10 hari sebelum tanggal keberangkatan tersebut bermaksud agar ada waktu bagi Kemendagri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri terkait rombongan yang berdinas.
Baca Juga: Mendagri Minta Gubernur Tak Dadakan Izin ke Luar Negeri
Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD dan ASN pemda yang akan ke luar negeri untuk menjalani pengobatan medis dan keperluan mendadak.
Karena itu Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran perjalanan luar negeri kepala daerah dengan Nomor 009/5546/SJ.
Lalu dia mengatakan banyak gubernur yang sering berpergian ke luar negeri. Tjahjo pun mengaku kesulitan untuk mencegahnya. Sebab banyak alasan dari Pemda.
"Namanya cari ilmu, namanya undangan. Tapi kalau diizinkan ya kok tiap minggu?," kata Tjahjo.
Berita Terkait
- 
            
              Beri Sanksi Pemilik Perusahaan Tambang, JK Panggil Tiga Menteri
- 
            
              Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Kepada TGPF, JK: Polisi Punya Kemampuan
- 
            
              Banyak Parpol Lobi Jokowi Minta Jatah Menteri, JK: Itu Wajar-wajar Saja
- 
            
              JK Klaim Sudah Lama Tahu soal Pertemuan Jokowi-Prabowo di MRT
- 
            
              Amini Kabinet Idaman JK, Nasdem: Layak Jadi Masukan Jokowi
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi