Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memanggil tiga menteri untuk membahas terkait dengan sanksi yang harus diberikan kepada pemilik perusahaan tambang.
JK menginginkan adanya reklamasi yang dilakukan pemilik perusahaan karena dampak banjir yang terjadi akibat lahan yang dijadikan tambang tersebut.
Pembahasan itu dilakukan dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Menteri yang ikut rapat terbatas itu ialah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
JK mengatakan bahwa ada ribuan perusahaan tambang yang terindikasi menyelewangkan perizinan.
"Tadi membahas bagaimana soal tambang yang ada izinnya atau tidak ada izinnya, setelah eks lahan tambang harus dibikin reklamasi. Itu kan ada Undang-Undangnya," kata JK.
JK mengungkapkan bahwa lahan bekas penggunaan tambang itu berdampak kepada bencana banjir, semisal banjir di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara dan Samarinda, Kalimantan Timur. Sejauh ini aktivitas tambang hanya menguntungkan bagi pemilik dan malah memberikan kerugian kepada masyarakat.
"Begitu kan apa yang terjadi rakyat kecil kena, penambang yang ambil manfaat. Jadi harus ada sanksi karena merusak lingkungan," ujarnya.
Sebagai sanksinya, JK mengatakan bahwa pemilik perusahaan tambang tersebut mesti melakukan reklamasi. Reklamasi itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.
Baca Juga: TNI - KKB Kerap Baku Tembak, JK: yang Terbaik Penyelesaian Secara Damai
JK menyebut kalau dulu sempat ada dana jaminan yang diterbitkan oleh gubernur atau bupati di sejumlah daerah. Akan tetapi dana itu tidak berjalan.
"Contoh di Kaltim setidak-tidaknyanya puluhan anak/orang dewasa meninggal di bekas genangan galian itu. Nah itu kan akan bertambah terus kalau tidak direklamasi akan rusak lingkungan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Kepada TGPF, JK: Polisi Punya Kemampuan
-
Banyak Parpol Lobi Jokowi Minta Jatah Menteri, JK: Itu Wajar-wajar Saja
-
JK Klaim Sudah Lama Tahu soal Pertemuan Jokowi-Prabowo di MRT
-
Amini Kabinet Idaman JK, Nasdem: Layak Jadi Masukan Jokowi
-
Kabinet Pemerintahan yang Diidam-idamkan JK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku