Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Komisi Yudisial untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dua hakim Mahkamah Agung terkait vonis bebas eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus korupsi SKL BLBI
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya akan mendukung KY bila memerlukan sejumlah bukti-bukti terkait dugaan pelanggara kode etik dua hakim MK.
"Ya, jika membutuhkan dukungan informasi atau apapun yang relevan dari KPK, maka KPK akan membantu KY jika ada informasi yang dibutuhkan atau dokumen dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Febri menambahkan KPK pun juga akan membantu bila Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) membutuhkan sejumlah bukti dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Jadi secara paralel KPK juga terbuka untuk bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak badan pengawas MA jika memang ada kebutuhan tersebut," ujar Febri
Namun, menurut Febri, KPK hingga kini pun belum mendapatkan salinan putusan MA yang mengabulkan kasasi yang diajukan Syafruddin.
"Semoga dalam waktu dekat kami bisa dapatkan putusan itu, agar langkah lanjut dan kongkret untuk mengupayakan langkah hukum terhadap putusan kasasi ini segera diambil," tutup Febri.
Siang tadi, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melaporkan dua hakim MA ke Komisi Yudisial, yakni Syamsul Rakan Chaniago dan hakim anggota M. Askin
Dalam putusan kasasi tersebut, Syamsul berpendapat perbuatan Syafruddin merupakan perbuatan hukum perdata. Sedangkan M. Askin menyatakan perbuatan Syafruddin merupakan pelanggaran hukum administrasi. Sehinggak MA, mengabulkan kasasi Syaruddin dan bebas dari hukuman.
Baca Juga: Terdakwa Syafruddin Diputus Bebas, KY Usut Dugaan Pelanggaran Dua Hakim MA
Koalisi Masyarakat Sipil menganggap adanya pelanggaran kode etik terhadap putusan kasasi yang dikeluarkan oleh dua hakim dalam kasus korupsi SKL BLBI.
Berita Terkait
-
Terdakwa Syafruddin Diputus Bebas, KY Usut Dugaan Pelanggaran Dua Hakim MA
-
Belum Dapat Salinan Putusan Syafruddin, KPK: Kami Perlu Lihat Sikap MA
-
MA Bebaskan Syafruddin Arsyad, JK: Peringatan ke KPK Agar Lebih Hati-hati
-
Syafruddin Arsyad Bebas, Ketua MA: Pertimbangan Hakim Matang
-
KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri