Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku belum menerima salinan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan penahanan eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus korupsi SKL BLBI.
"Kami belum menerima salinan putusan kasasi MA tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).
Dengan dalih belum menerima salinan putusan itu, KPK tak mengetahui dasar hukum Hakim MA mengabulkan Kasasi yang diajukan Syaruddin Arsyad termasuk adanya dissenting oponion atau perbedaan pendapat dari tiga hakim MA saat menggelas sidang putusan tersebut.
"Jadi, KPK juga perlu melihat bagaimana sikap hakim di putusan itu terkait dengan kerugian negara Rp 4,58 T. Apakah MA menganulir hal itu, atau memperkuat atau tidak mempertimbangkan sama sekali. Hal ini baru terjawab jika putusan lengkap sudah diterima," tegas Febri.
Untuk diketahui, KPK juga akan berencana melakukan upaya hukum biasa maupun luar biasa terhadap putusan kasasi Syafruddin. Namun, KPK menunggu MA memberikan salinan putusan atas dikabulkannya permohonan Syafruddin.
Setelah permohonan Kasasi dikabulkan MA, Syafruddin telah dibebaskan dari rumah tahanan KPK pada Selasa (9/7/2019) lalu.
Berita Terkait
- 
            
              MA Bebaskan Syafruddin Arsyad, JK: Peringatan ke KPK Agar Lebih Hati-hati
 - 
            
              Syafruddin Arsyad Bebas, Ketua MA: Pertimbangan Hakim Matang
 - 
            
              Bebas, Syafruddin Arsyad: Saya Terilhami Perjalanan Nelson Mandela
 - 
            
              KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin
 - 
            
              Di KPK, Ahmad Yani: Tepat 00.00 WIB, Syafruddin Harus Dibebaskan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!