Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua direktur swasta dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dua orang tersebut yakni, Direktur Utama PT. Beton Perkasa Halim santosa selaku dan Direktur PT. Mayang Sakti Zaliansyah Fitriadi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan kedua direktur tersebut akan dimintai keterangannya untuk tesangka Dudy Jocom (DJ). Saat itu, Dudy menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011.
"Untuk kedua orang ini kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Hingga saat ini, Febri belum mau menerangkan lebih jauh terkait keterangan apa yang akan didalami penyidik KPK pada dua orang saksi tersebut.
Dalam kasus ini, Dudy sudah divonis 4 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.
Setelah divonis bersalah, Dudy kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kasus sama terkait pembangunan di dua lokasi yakni Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara anggaran tahun 2011.
Selain Dudy Jacom, KPK juga menetapkan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya Adi Wibowo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi