Suara.com - Persoalan yang menimpa Dokter gigi Romi Sopfa Ismael, dokter penyandang disabilitas, yang dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Kabupaten Solok Selata (Solsel) menjadi perhatian Ombudsman Sumatera Barat Perwakilan Republik Indonesia.
Bahkan Ombudsman Sumatera Barat akan menindaklanjuti persoalan pembatalan kelulusan Romi sebagai ASN oleh Pemkab Solok Selatan dengan melayangkan surat panggilan pertama kepada Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria untuk menjelaskan duduk perkara permasalahan tersebut.
Plt Ombudsman Sumbar Adel Wahidi menjelaskan, dalam isi surat tersebut pihaknya meminta bupati selaku pejabat pembina kepegawaian hadir ke Kantor Ombudsman di Kota Padang pada Kamis (1/8/2019).
"Kehadiran Bupati tidak boleh diwakilkan, keterangan soal pembatalan itu mesti dijelaskan lansung oleh Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian," tegasnya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Rabu (24/7/2019).
Sebelumnya, Pemkab Solsel melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS 2018 Sekdakab Solok Selatan memberikan keterangan terkait pembatalan kelulusan Romi. Pemkab Solsel beralasan Romi dianggap tidak memenuhi kriteria persyaratan pada formasi umum.
Hal itu langsung tanggapi LBH Padang melalui siaran persnya. LBH menilai Pemkab Solsel keliru dalam memahami formasi umum dan khusus. Padahal, tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang melarang seorang penyandang disabilitas tidak boleh melamar di formasi umum.
Untuk diketahui, Dokter gigi Romi Sopfa Ismael, seorang dokter penyandang disabilitas di Sumatera Barat, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/7/2019) sekira Pukul 10.00 WIB.
Romi mengemukakan kasus yang dialaminya berawal saat mengikuti tes CPNS pada Desember 2018 lalu, sebagai Dokter Gigi di daerah Solsel.
"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Dokter Romi, LBH Padang Nilai Ada Pemahaman Keliru Pemkab Solsel
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?