Suara.com - Persoalan yang menimpa Dokter gigi Romi Sopfa Ismael, dokter penyandang disabilitas, yang dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Kabupaten Solok Selata (Solsel) menjadi perhatian Ombudsman Sumatera Barat Perwakilan Republik Indonesia.
Bahkan Ombudsman Sumatera Barat akan menindaklanjuti persoalan pembatalan kelulusan Romi sebagai ASN oleh Pemkab Solok Selatan dengan melayangkan surat panggilan pertama kepada Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria untuk menjelaskan duduk perkara permasalahan tersebut.
Plt Ombudsman Sumbar Adel Wahidi menjelaskan, dalam isi surat tersebut pihaknya meminta bupati selaku pejabat pembina kepegawaian hadir ke Kantor Ombudsman di Kota Padang pada Kamis (1/8/2019).
"Kehadiran Bupati tidak boleh diwakilkan, keterangan soal pembatalan itu mesti dijelaskan lansung oleh Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian," tegasnya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Rabu (24/7/2019).
Sebelumnya, Pemkab Solsel melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS 2018 Sekdakab Solok Selatan memberikan keterangan terkait pembatalan kelulusan Romi. Pemkab Solsel beralasan Romi dianggap tidak memenuhi kriteria persyaratan pada formasi umum.
Hal itu langsung tanggapi LBH Padang melalui siaran persnya. LBH menilai Pemkab Solsel keliru dalam memahami formasi umum dan khusus. Padahal, tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang melarang seorang penyandang disabilitas tidak boleh melamar di formasi umum.
Untuk diketahui, Dokter gigi Romi Sopfa Ismael, seorang dokter penyandang disabilitas di Sumatera Barat, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/7/2019) sekira Pukul 10.00 WIB.
Romi mengemukakan kasus yang dialaminya berawal saat mengikuti tes CPNS pada Desember 2018 lalu, sebagai Dokter Gigi di daerah Solsel.
"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Dokter Romi, LBH Padang Nilai Ada Pemahaman Keliru Pemkab Solsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah