Suara.com - Mabes Polri memastikan penghayat kepercayaan di Indonesia tetap bisa mendaftar menjadi anggota kepolisian. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisin Negara Republik Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan sesuai dengan pasal 21 ayat b calon anggota kepolisian harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, seluruh agama termasuk aliran kepercayaan yang diakui undang-undang bisa mendaftar.
Keaslian identitas itu kemudian harus disahkan terlebih dahulu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), setelah itu diajukan sebagai salah satu syarat kepolisian.
"Boleh itu, boleh, itu ada di beberapa polda ada itu, artinya bahwa di dukcapil sudah diperbolehkan, ada persyaratan, yang melakukan assessment terhadap persyaratan administrasi kependudukan dukcapil, kalau dukcapil meloloskan berarti lanjut di polisi," kata Dedii di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Pernyataan Dedi ini menjawab keluhan tokoh penghayat kepercayaan, Engkus Ruswana yanh mengatakan masih ada ketidakadilan yang dirasakan oleh para penganut kepercayaan.
Engkus menerangkan, hingga saat ini masyarakat penganut kepercayaan belum bisa mendaftarkan diri untuk menjadi anggota TNI dan Polri karena belum adanya kolom untuk penghayat kepercayaan yang dicantumkan dalam formulir.
"Misalnya melamar jadi TNI dan Polri masih belum bisa, karena di formulirnya belum disediakan kolom untuk penghayat," kata Engkus kepada Suara.com, Rabu (24/7/2019).
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada Kartu Keluarga dan KTP.
Dalam putusannya, Majelis Hakim MK berpendapat kata 'agama' dalam Pasal 61 Ayat 1 dan Pasal 64 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2006 jo UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk penganut aliran kepercayaan.
Baca Juga: Usut Video Aksi Kekerasan 22 Mei, Polri Bentuk Tim Khusus
Berita Terkait
-
Penghayat Kepercayaan Masih Susah saat Daftar Masuk TNI, Polri, dan PT
-
Direkrut Andi Baso, Ini Rekam Jejak Pasutri Pengebom Gereja di Filipina
-
Pernikahan Penghayat Kepercayaan Kini Diakui Jokowi, Ini Kata Umat
-
Jokowi Teken PP NO 40 Tahun 2019, Ini Kata Tokoh Penghayat Kepercayaan
-
Indonesia Akui Pernikahan Penghayat Kepercayaan, Mayat Duduk Bikin Geger
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur
-
Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG
-
Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin
-
Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara
-
Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden
-
IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi
-
Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea
-
Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang