Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengklaim telah membentuk tim khusus untuk mendalami hasil investigasi Komnas HAM terkait video-video berisi aksi penganiayaan saat kerusuhan di Jakarta pada 21 - 22 Mei 2019 lalu.
Tim tersebut, lanjut Dedi, dibentuk untuk mencari dari mana asal satuan kerja anggota brimob yang melakukan kekerasan.
"Div Propam udah bentuk tim untuk mengusut itu. Saat ini sedang diidentifikasi anggota-anggota yang melakukan tindakan tersebut,” kata Dedi di Humas Polri, Selasa (23/7/2019).
Jika terbukti melakukan pengeroyokan, nantinya anggota Brimob yang berada dalam video tersebut akan mendapat sanksi yang sama pelaku pengeroyokan di Kampung Bali.
“Sama SOP-nya akan menindak seperti halnya kasus di Kampung Bali,” ucap Dedi.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Pertemuan itu dilakukan untuk menindaklanjuti penyelidikan aksi kerusuhan 22 Mei.
“Agenda hari ini menyampaikan beberapa hal terkait dengan temuan Komnas HAM yang masih ditindaklanjuti pihak kepolisian,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Kantor Komnas HAM di Jakarta, kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menunjukkan empat video viral yang diduga terjadi tindak kekerasan oleh petugas kepolisian.
“Adanya empat video viral yang diduga terjadi tindak kekerasan pada para korban (kerusuhan 22 Mei) yang diduga pelaku kerusuhan oleh petugas kami,” lanjut dia.
Baca Juga: Polisi Buru 2 Pelaku Kerusuhan 22 Mei, Misterius dan Tak Jelas Jejaknya
Berita Terkait
-
Soal Korban Tewas 22 Mei, Wiranto: Polisi Tak Tutup-tutupi, Apa Adanya
-
Polri Klaim Belum Terima Data Komnas HAM soal Laporan Orang Hilang 22 Mei
-
Komnas HAM Dalami Laporan Orang Hilang saat Kerusuhan 22 Mei
-
Perwakilan Polri Mau Diperiksa soal 22 Mei, 4 Hal Ini yang Digali Ombudsman
-
Komnas HAM Minta Polisi Mudahkan Tersangka Rusuh 22 Mei Dibesuk Keluarga
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah