Suara.com - Sidang perkara hasil pemilihan legsilatif yang digelar di ruang sidang Panel 1 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Kamis (25/7/2019) menghadirkan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Denggan Saroha.
Saroha yang dihadirkan sebagai saksi oleh Partai Nasdem dalam perkara tersebut, mengakui menghilangkan empat suara untuk partai tersebut.
Saroha mengaku tidak mengesahkan suara untuk Nasdem di TPS tempatnya bertugas sebagai Ketua KPPS di TPS 3 Desa Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, lantaran tidak tahu bila mencoblos dua caleg dari satu partai diperbolehkan dalam aturan yang berlaku.
"Yang saya sampaikan tentang penghitungan suara yang dua kali dicoblos dalam satu partai, itu karena kami kurang mengerti jadi kami buat batal. Saya waktu itu belum tahu kalau coblos caleg dua kali di partai yang sama itu sah, sekarang sudah tau kalau sah," kata Saroha seperti dilansir Antara pada Kamis (25/7/2019).
Saroha mengatakan keputusannya untuk menyatakan empat surat suara tersebut tidak sah didukung dan disepakati bersama dengan sejumlah saksi di TPS tersebut.
"Pada waktu penghitungan suara di TPS, saksi-saksi dari parpol lain mengatakan itu tak sah," kata Saroha.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memeriksa sidang pembuktian pada Panel 1 kemudian memastikan kepada KPU bahwa mencoblos dua caleg dari partai yang sama dapat diartikan sah dan membuat suara tersebut menjadi milik partai.
"Iya Yang Mulia, kalau itu (mencoblos dua caleg dari partai yang sama) sah jadi suara partai," kata Perwakilan KPU, Evi Novida Ginting menjawab pertanyaan Arief.
Sebelum Saroha memberikan keterangan, Arief sempat konfirmasi dengan KPU terkait keberatan mengenai kesaksian Saroha untuk pemohon. Padahal sebagai mantan Ketua KPPS, seharusnya Saroha mendukung kinerja KPU. KPU kemudian menyatakan keberatan atas kesaksian Saroha.
Baca Juga: Pendemo di Dekat Mahkamah Konstitusi Berpotensi Akan Rusuh
"Ini seharusnya Ibu Saroha membela yang di sana (KPU) kok malah jadi bagian di situ (pemohon). Ini apa ya namanya, kok mau? Berarti membela yang benar ya?" tanya Arief.
"Iya Yang Mulia," jawab Saroha. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan ASIsrael, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Survei: 57 Persen Warga AS Dukung Palestina Merdeka
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius