Suara.com - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengungkapkan penggunaan fasilitas video teleconference (vicon) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 bukan yang pertama kali.
Menurutnya, penggunaan fasilitas video telekonferensi telah lama dipraktikkan dalam persidangan di MK.
Terkait hal itu, Fajar pun menjelaskan bahwasanya penggunaan fasilitas video telekonferensi dalam persidangan telah diatur dalam Peraturan MK (PMK) 18 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Persidangan.
"Sudah lama dipraktikkan. MK punya PMK Nomor 18 Tahun 2009," kata Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2019).
Lebih lanjut, Fajar mengatakan fasilitas video telekonferensi dimaksudkan untuk memberi kemudahan akses kepada publik.
"Yang pasti MK menyediakan fasilitas itu untuk kemudahan akses publik pada keadilan MK. Itu untuk persidangan jarak jauh," ujarnya.
Untuk diketahui, MK menggelar sidang lanjutan PHPU Pileg 2019 pada hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli. Setidaknya ada 23 perkara yang disidangkan dan terbagi kedalam tiga Panel.
Adapun, dari 23 perkara terdapat tiga perkara yang menghadirkan saksi lewat video telekonferensi. Salah satunya, yakni saksi yang dihadirkan oleh Perindo lewat fasilitas video telekonferensi di Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.
Awalnya, Ricky Kurnia kuasa hukum dari Perindo selaku pihak pemohon dengan nomor perkara 139-09-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga orang saksi. Namun, kata Ricky, hanya satu saksi yang dihadirkan dalam ruang persidangan sedangkan dua orang saksi lainnya yakni Yuli dan Amelia akan memberikan keterangannya melalui fasilitas video telekonferensi di Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.
Baca Juga: Sidang PHPU Pileg 2019, PPP Boyong Saksi TPS dari Partai Demokrat
Selanjutnya, anggota mejelis hakim MK Arief Hidayat pun memastikan petugas video telekonferensi untuk menyiapkan Al-Qur'an.
"Fakultas hukum Jember sudah monitor? mana tugas vicon (video conference)? Itu ada dua orang Ibu, yang akan disumpah dulu, yang pertama Ibu Yuli, sekaligus Ibu Amelia, ada petugas bawa Al Quran? Ibu nanti melafalkan sumpah ya," tutur Arief dalam sidang.
Setelah, itu kedua saksi tersebut pun diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim Panel I, Anwar Usaman.
"Pemohon ikuti saya ya, demi allah sya bersumpah sebagai saksi akan berikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dan yang sebenarnya," tutur Anwar diikuti saksi.
Berita Terkait
-
Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK
-
Sidang PHPU Pileg 2019, PPP Boyong Saksi TPS dari Partai Demokrat
-
Kikuk Dipanggil Ketua Depan Anwar Usman, Arief: Saya Ketua MK 2 Tahun Lalu
-
Hakim MK Sebut Anggota Bawaslu Fritz Edward Lebih Galak dari Kopassus
-
MK Periksa Saksi Perindo di Sidang Gugatan Pileg Lewat Video Telekonferensi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas