Suara.com - Ketua Tim Teknis kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Komisaris Jenderal Idham Azis belum mau berkomentar terkait perkembangan terkini penyelidikan.
Saat ditanya awak media di Bareskrim Polri pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 15.30 WIB, Komjen Idham Azis yang mengenakan kemeja putih enggan diwawancarai dan langsung pergi meninggalkan kantornya.
"Tidak ada wawancara," kata Komjen Idham Azis sambil keluar meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ditemui terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div.isi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan penunjukan Kepala Bareskrim Polri Idham Azis sebagai ketua tim teknis karena memiliki kompetensi untuk mengungkap fakta.
"Yang jelas (karena) Kabareskrim, Kabareskrim sebagai pembina fungsi teknis dari segi kompetensi yang bisa memimpin orang-orangnya teknis yang terpilih, dan beliau memiliki kompeten dari segi pengalaman, dari segi pengetahuan dari sisi keahlian, dianggap ahli di bidang Reserse," kata Dedi saat ditemui di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Diketahui, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian rampung bekerja tanggal 7 Juli 2019 lalu, bola panas kasus tersebut kini berada di tim teknis kasus novel.
Tim teknis dibentuk Jenderal Tito untuk menindaklanjuti temuan-temuan TGPF dengan masa kerja selama 6 bulan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo hanya memberikan waktu selama tiga bulan bagi Komjen Idham Azis untuk menindaklanjuti temuan TGPF.
Saat ini, Komjen Idham Azis sedang mempelajari hasil investigasi TGPF kasus Novel Baswedan.
Baca Juga: Polri Pastikan Penghayat Kepercayaan Boleh Jadi Polisi
"Pak Kabareskrim sudah memilih dan memilah, personel-personel mana saja yang dilibatkan dalam tim tersebut. Sambil terus mempelajari hasil Tim Gabungan (TPF) dan rekomendasinya, sama mengambil berkas yang sudah ditandatangani pertama kali di Polda Metro," terang Dedi.
Rencananya, pengumuman formasi tim teknis akan dilakukan beberapa minggu ke depan. Tim akan mulai bekerja secara efektif mulai Agustus 2019.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Teror Air Keras Novel Baswedan Dibahas di Kongres AS
-
Jago Bidang Reserse, Alasan Idham Azis Dipilih Mabes Urus Kasus Novel
-
Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Disebut Sengaja Dibuat Rumit
-
Pekan Depan Mabes Polri Umumkan Tim Teknis Kasus Novel
-
Diberi Waktu 3 Bulan, Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO