Suara.com - Ketua Tim Teknis kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Komisaris Jenderal Idham Azis belum mau berkomentar terkait perkembangan terkini penyelidikan.
Saat ditanya awak media di Bareskrim Polri pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 15.30 WIB, Komjen Idham Azis yang mengenakan kemeja putih enggan diwawancarai dan langsung pergi meninggalkan kantornya.
"Tidak ada wawancara," kata Komjen Idham Azis sambil keluar meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ditemui terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div.isi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan penunjukan Kepala Bareskrim Polri Idham Azis sebagai ketua tim teknis karena memiliki kompetensi untuk mengungkap fakta.
"Yang jelas (karena) Kabareskrim, Kabareskrim sebagai pembina fungsi teknis dari segi kompetensi yang bisa memimpin orang-orangnya teknis yang terpilih, dan beliau memiliki kompeten dari segi pengalaman, dari segi pengetahuan dari sisi keahlian, dianggap ahli di bidang Reserse," kata Dedi saat ditemui di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Diketahui, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian rampung bekerja tanggal 7 Juli 2019 lalu, bola panas kasus tersebut kini berada di tim teknis kasus novel.
Tim teknis dibentuk Jenderal Tito untuk menindaklanjuti temuan-temuan TGPF dengan masa kerja selama 6 bulan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo hanya memberikan waktu selama tiga bulan bagi Komjen Idham Azis untuk menindaklanjuti temuan TGPF.
Saat ini, Komjen Idham Azis sedang mempelajari hasil investigasi TGPF kasus Novel Baswedan.
Baca Juga: Polri Pastikan Penghayat Kepercayaan Boleh Jadi Polisi
"Pak Kabareskrim sudah memilih dan memilah, personel-personel mana saja yang dilibatkan dalam tim tersebut. Sambil terus mempelajari hasil Tim Gabungan (TPF) dan rekomendasinya, sama mengambil berkas yang sudah ditandatangani pertama kali di Polda Metro," terang Dedi.
Rencananya, pengumuman formasi tim teknis akan dilakukan beberapa minggu ke depan. Tim akan mulai bekerja secara efektif mulai Agustus 2019.
Berita Terkait
- 
            
              Hari Ini, Teror Air Keras Novel Baswedan Dibahas di Kongres AS
 - 
            
              Jago Bidang Reserse, Alasan Idham Azis Dipilih Mabes Urus Kasus Novel
 - 
            
              Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Disebut Sengaja Dibuat Rumit
 - 
            
              Pekan Depan Mabes Polri Umumkan Tim Teknis Kasus Novel
 - 
            
              Diberi Waktu 3 Bulan, Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?