Suara.com - Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mengadukan anak kandung Gubernur Banten Wahidin Halim, M Fadhelin Akbar, terkait dugaan tindak pidana korupsi di dinas pendidikan pemprov setempat ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Kamis (26/7/2019).
Pelapor atas nama Suhada melaporkan Fadhelin dan 12 orang lainnya dari pihak swasta yaitu, PT Bhinneka Mentaridimensi dan PT Astra Grafia Exprins Indonesia maupun dari para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten ke Bareskrim Polri dengan Nomor aduan tersebut tercantum di Dumas/09/VII/2019/Tipikor.
Suhada mengatakan 13 orang tersebut diduga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pembebasan lahan, pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari APBD 2017-2018.
"Tiga dari sembilan titik pembebasan lahan yang kami investigasi itu, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp12 miliar. Sementara markup komputer itu mencapai Rp8,3 miliar pada 2017 dan Rp1,2 miliar pada 2018," kata Suhada di Bareskrim Polri, Kamis (25/7/2019).
Dia berharap laporannya bisa ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri karena ketika mereka melapor ke KPK sejak Desember 2018 belum ada kejelasan.
"Kami pernah adukan hal ini juga ke KPK. Seluruh barang bukti sudah kami berikan ke KPK, tapi coba lihat, sampai saat ini aduan kami tidak ada juga perkembangannya," katanya.
Sejumlah barang bukti seperti kuitansi bukti transfer dana yang dikorupsi juga telah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Semua bukti sudah kami sampaikan langsung tadi ke Dit Tipikor Bareskrim," ujarnya.
Dia juga berharap penyelidikan tim penyidik tidak hanya berhenti pada 13 orang terlapor itu, tetapi terus dikembangkan hingga ke Gubernur Banten Wahidin Halim yang diduga kuat mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi itu.
"Memang belum ada keterlibatan langsung kepada dia (Gubernur Banten). Tetapi kita lihat saja nanti dari pengembangan tim penyidik, karena Gubernur Banten kan harusnya mengetahui juga proyek ini," tutup Suhada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar