Suara.com - Pada hari Kamis (7/12/2017), Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri telah telah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jendral Migas, di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-5 Jakarta Selatan.
"Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti yang diperlukan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin tahun anggaran 2013 - 2014 senilai Rp99.017.000.000,- (sembilan puluh sembilan milyar tujuh belas juta rupiah)," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Arief Adiharsa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2017).
Pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin adalah kegiatan dari Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan tujuan bahwa pembangunan kilang akan memanfaatkan sumber gas di lapangan JATA untuk diolah menjadi LPG dengan tujuan memenuhi kebutuhan LPG di sekitar Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Proyek pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin bersumber dari anggaran APBN Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2013-2014 secara multiyears.
"Pembangunanan tersebut dilaksanakan oleh PT. Hokasa Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp 99.017.000.000,00," ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa dokumen-dokumen, surat-surat yang berkaitan dengan pembayaran, laptop, computer, handphone dan flasdisk yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pada bulan Oktober 2017 yang lalu, berdasarkann hasil gelar perkara, penyidik Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan 1 orang tersangka yang merupakan pegawai Ditjen Migas Kementerian ESDM atas nama DC yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Penggeledahan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan sore hari. Penyidikan dilakukan oleh Subdit I Dit Tipidkor Bareskrim Polri.
"Terhadap tersangka saudara DC selaku PPK dalam kegiatan ini, dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," tutupnya.
Baca Juga: Dirjen Migas Akui Program Batam Kota Gas Terancam Gagal
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?
-
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
-
Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas